Mohon tunggu...
anggauin
anggauin Mohon Tunggu... Dosen - Angga Teguh Prastyo adalah dosen pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang konsentrasi studi pada penelitian skripsi mahasiswa serta pengembangan Manajemen Pendidikan Islam. Akun Youtube: anggauin

Angga Teguh Prastyo adalah dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Sehari-hari mengajar pada program studi Manajemen Pendidikan Islam. Peminatan tulisan pada bidang Manajemen Pendidikan Islam serta isu-isu terkait dengan pendidikan agama Islam. Sehari-hari membuat konten mengenai penelitian dan skripsi mahasiswa.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Manajemen Pelayanan dan Kepuasan Masyarakat Berbasis WFH, Apa Bisa?

11 Mei 2022   23:00 Diperbarui: 11 Mei 2022   23:01 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Format pelayanan publik berbasis WFH (work from home) maupun yang bersifat langsung di tempat, sebenarnya tidak terlalu dipermasalahkan oleh masyarakat. Sebab pada intinya, masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, akurat dan memuaskan, entah dalam bentuk ASN WFH mupun berada di tempat (on site). Demikian paparan dari dosen MPI (Manajemen Pendidikan Islam) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Angga Teguh Prastyo, M.Pd

Apapun bentuk format dari sistem layanan yang dikembangkan oleh ASN maupun pemerintah,  yang ditunggu masyarakat adalah pelayanan yang cepat, ramah, tidak berbayar," kata Angga Teguh. Pelayanan cepat dibutuhkan masyarakat karena mereka memiliki aktivitas kerja yang berbarengan dengan pengurusan yang harus diselesaikan di intansi pemerintah seperti dokumen kependudukan investasi, ijin mendirikan bangunan dan sebagainya. 

Masyarakat tidak ingin dirugikan waktu dan pekerjaannya karena mengurusi berbagai macam hal tersebut yang terlalu lama memakan waktu dan berbelit. Seandainya pemerintah semakin rajin berinovasi dengan mengembangkan sistem pelayanan yang mempercepat proses itu, maka meskipun ASN WFH mMaupun masuk kerja, masyarakat tidak akan mempermasalahkan.

Di sisi lain pelayanan publik yang dijalankan oleh ASN harus berbasis otentik artinya pelayanan yang bebas biaya serta dilandasi dengan perilaku yang tulus dalam melayani. Inilah titik point terpenting sebagai basis pelayanan publik yang dilakukan ASN. Hal itu sebagai bentuk akuntabilitas publik dari ASN atas peran besar masyarakat yang sudah membayar pajak dan berjuang bersama membangun Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun