Sinyalemen mengenai anggota DPR yang menumpang anggaran negara dalam persiapan Pemilu 2014 sebenarnya sudah tercium aromanya, jauh sebelum tahun pemilihan. Kesan buruk atas indikasi ini terpulang kepada nurani masing-masing anggota DPR. Akan lebih elegan apabila anggota DPR tidak meminta fasilitas berlebihan kepada kementerian/lembaga sebagai mitra kerjanya. Perlu para anggota DPR ketahui bahwa setiap rupiah yang dikelola pejabat pengelola keuangan yang nota bene adalah PNS golongan II atau III harus mempertanggungjawabkan kepada auditor. Jangan sampai para pejabat pengelola keuangan yang tidak merasakan perjalanan dinas tersebut harus pontang-panting membuat SPJ fiktif untuk menopang kepentingan anggota DPR.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H