Mohon tunggu...
Angga PutraRamadhan
Angga PutraRamadhan Mohon Tunggu... Akuntan - Belum bekerja

No bio

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Ekonomi Mikro dalam Upaya Membantu Ekonomi Makro Pulih Pasca Pandemi Covid 19

12 Februari 2023   19:54 Diperbarui: 12 Februari 2023   20:02 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ekonomi mikro memainkan peran penting dalam upaya memulihkan ekonomi makro setelah pandemi COVID-19. Berikut adalah beberapa cara di mana ekonomi mikro dapat membantu:

1. Pembentukan lapangan kerja: Ekonomi mikro memiliki potensi untuk membentuk lapangan kerja baru, karena banyak bisnis kecil dan menengah (UMKM) yang dapat mempekerjakan orang lokal dan membantu mengurangi tingkat pengangguran.

2. Pemulihan pasar: Bisnis kecil dan menengah dapat membantu memulihkan pasar setelah pandemi dengan menjaga aliran uang dan pembelanjaan, yang merupakan faktor penting dalam pemulihan ekonomi.

3. Diversifikasi ekonomi: Bisnis kecil dan menengah dapat membantu diversifikasi ekonomi dan meminimalkan risiko jika sektor tertentu gagal.

3. Peningkatan daya saing: Bisnis kecil dan menengah memiliki fleksibilitas dan kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan lingkungan ekonomi yang cepat, sehingga dapat membantu meningkatkan daya saing ekonomi.

4. Peningkatan inovasi: Ekonomi mikro juga dapat membantu meningkatkan inovasi dengan memfasilitasi lahirnya ide-ide baru dan teknologi yang dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi ekonomi secara keseluruhan.

Namun, ekonomi mikro juga membutuhkan dukungan dan perlindungan dari pemerintah dan sektor swasta agar dapat berkembang dan membantu memulihkan ekonomi secara efektif. Misalnya, pemerintah dapat memberikan insentif fiskal dan program pinjaman untuk membantu bisnis kecil dan menengah yang terkena dampak dari pandemi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun