Semarang (01/02) -- angka positif Covid-19 yang berangsur turun dari waktu ke waktu menyebabkan pemerintah melonggarkan aturan PPKM. Pelonggaran ini berakibat pada turunnya kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, selain itu ini juga berimbas pada meningkatnya angka mobilitas masyarakat. Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan mewajibkan seluruh masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan yang bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Setelah melaksanakan survei lokasi dan berbicara dengan pemangku kepentingan di Kelurahan Gedawang diketahui bahwa ketika bepergian masih banyak orang yang abai dengan protokol kesehatan dan beresiko tinggi untuk terpapar virus. Oleh sebab itu, saya melaksanakan edukasi mengenai protokol kesehatan pentingnya menjaga prokes ketika bepergian sebagai sebuah usaha untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan program ini dilakukan dengan cara membagikan pamphlet yang berisikan pentingnya menjaga protokol kesehatan ketika bepergian kepada warga yang ada di Kelurahan Gedawang, kemudian juga menitipkan pamphlet di salah satu tempat ibadah di lokasi KKN. Tidak lupa pamphlet juga ditempel di pos kamling yang sering dilewati oleh warga.
Pelaksanaan program ini berjalan dengan lancar dan mendapat respon positif dari warga. Harapannya masyarakat senantiasa menjaga protokol kesehatan ketika bepergian untuk melindungi dirinya dan orang lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H