Fenomena kepadatan penduduk di Kota Jakarta lambat laun telah menyebar ke Kota penyangga dan kota besar lainnya di Indonesia. Populasi penduduk yang besar memiliki korelasi sebagai kota yang maju dan modern, namun dibalik itu terdapat sisi gelap yang perlu dicermati lebih dalam. Tata ruang yang tidak proporsional terhadap penduduk memilki dampak buruk terhadap penghuninya.
Jakarta bertahun lamanya telah menjadi Ibukota Negara dan selama itu juga pembangunan infrastruktur secara massif hingga saat ini tetap berjalan. Peradaban bangsa Indonesia selama ini tidak pernah luput dari perkembangan kota Jakarta. Hingga banyak berpendapat Jakarta menjadi showcase bagi kota lainya di seluruh Nusantara.
Fasilitas dan infrastrukturnya yang lengkap hingga tercipta daya tarik warga pendatang untuk dapat mencari kehidupan yang lebih baik dengan harapan dapat merubah status sosialnya di kota dengan lambang Monas ini. Dengan luas kota Sekitar 664,01 km² (lautan: 6.977,5 km²) serta memiliki penduduk mencapai 11.046.591 Jiwa DKB semester II tahun 2024. maka saat ini kepadatan penduduk di Jakarta mencapai 16.699,72 Jiwa Per km².
Jika melihat dari kondisi jalan yang selalu macet setiap harinya, dampak dari pergerakan mobilitas kendaraan atas urbanisasi yang telah bergeser ke Bekasi, Depok, Tangerang dan Bogor. Fenomena ini karena hunian yang realistis untuk dapat di singgahi adalah kota-kota penyangga.
Masalah sosial, Masalah Lingkungan, Kawasan Kumuh, Peningkatan Polusi, Keterbatasan Air Bersih, Disparitas Sosial Tinggi, Keterbatasan Infrastruktur, Pengangguran, Masalah Transportasi, dan Terganggunya Stabilitas Keamanan adalah permasalahan Kota-kota besar di dunia dengan kondisi jumlah penduduk yang tinggi namun pengelolaan kotanya buruk karena pemerintah yang tidak siap. Kota-kota besar di Indonesia terutama Jakarta akan menuju kesana jika Pemerintah tidak melakukan antisipasi sejak dini.
Pemerintah perlu melakukan sekenario dengan prediksi jauh kedapan dalam membangun pemerataan. Masing-masing kota memilik karakter yang berbeda, oleh sebab itu pembangunan perlu melihat kebutuhan dan karakter penduduknya.
Jakarta hingga saat ini masih dianggap Ibukota Negara dengan kekuatan PAD (pendapatan asli daerah) yang besar, sehingga sangat mungkin untuk sharing progresss terhadap kota-kota lainnya. Melalui BUMD yang dimiliki, Pemerintah DKI Jakarta bisa memberikan mandatory untuk melebarkan sayap hingga ke penjuru tanah air jika memang memilki peluang. Melalui BUMD milik DKI, maka fasilitas layanan public bisa diperluas hingga luar Jakarta dan ini merupakan bentuk dari pemerataan pembangunan.
Time line menuju Kota Global bagi Jakarta adalah hal yang mungkin terjadi, namun perlu memperhatikan kebutuhan kota lainnya, karena kolaborasi merupakan teori yang dianggap sangat tepat dilakukan untuk saat ini dan di masa yang akan datang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI