"PERAN MAHASISWA DALAM MENANGGULANGI KEKERASAN, PELECEHAN SEKSUAL DAN BULLYING"
Nama Anggota Kel. 61 Gel.2 :
Angga Dwika Aditya Saputra (202210110311048), Dilva Ardani Andika Putra (202210110311037), Muhammad Arya Fathan Maulana (202210110311377), Naufal Kevin Maulana Nuklis (202210110311029) , Prima Raka Siwi (202210110311478)
Dosen Pembimbing Lapang :
Nu'man Aunuh, S.H., M.Hum
Peran Mahasiswa sangatlah penting terhadap kondisi pendidikan dan lingkungan pendidikan sebab peran mahasiswa sangat berpengaruh terhadap kondisi dan keadaan apa yang terjadi di lapangan terutama dalam lingkup permasalahan yang saat ini sering banyak di hadapi yaituh bullying, kekerasan dan pelecehan seksual dimana hal tersebut bisa mengakibatkan cidera baik fisik, maupun non fisik terutama terhadap mental dan psikis seseorang, maka dari itu kali ini mahasiswa ingin teru berkonstribusi dan memberikan wawasan terhadapmasyarakatteritama dalam bidang pendidikan itu sendiri, pengaruh mahasiswa terhadap kejadian kejadian yang terjadi di masyarakat sangatlah berpengaruh dimana mahasiswa mampu menjaga dan meredam berbagai masalah yangada dan hadir di masyarakat.
Dengan meningkatnyaa tindak kekerasan bullying baik di kalangan remaja maupun dewasa sangatlah meresahkan dimana pelaku dan oknum okumnya tidak lain adalah dari kalangan anak pejabat dan anak artis. Hal tersebut adalah sebagai bukti bahawasannya orang tua mereka tidak mampu mengontrol dan mendidik anak anaknya dari linkungan yaang penuh dengan permasalahan terutama dan golongan golongan geng yang tidak beradap.
Maka dari itu dengan adanya artikel atau tulisan ini penulis berharap agar pemerintah lebih tegas dan tidak menganggap permasalahan terhadap bullying dan pelaku pelecehan seksual dengan remeh. Sebab jika pemerintah mengabaikan dan mengaggap remeh hal tersebut sama seperti halnya pemeritah menghalalkan tindakan tersebut, dizaman yang sudah moderen dan cangih ini bullying adalah suati tindakan yang di aanggap remeh dan biasa terutama di media sosial, di media sosial kita sering melihat betapa dassyatnya bullying yang terjadi menimpa para artis,konten kreator dan terhadap orang orang tertentu. Maka dari itu perlu adanya undang-undang yang tegas yang harus di berikan kepada pelaku bullying agara tidak melakukan tindakan tersebut.
Artikel ini di tulis agar masyarakat dan pemerintah termasuk pelaku bullying sadar bahwasannya apa yang mereka lakukan adalah suati tindakan yang tidak di halalkan baik pemerintah maupun masyarakat adat karena bisa merusak dan menyerang mental atau psikis seseorang yang menyebabkan trauma dan kerugian srius dan sangat berbahaya.
KREATOR : PMM KEL.61 GEL.02
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI