Keadilan banyak dirasakan telah hilang dari negara ini. Para penegak hukum dinilai telah “terjual” keadilannya. Pledoi masyarakat miskin merupakan pembelaan tidak terhormat, sedangkan pledoi masyarakat kaya dinilai pasal yang meringankan. Koruptor bebas menikmati uang hasil jarahannya, bandar narkoba memiliki ruang kerja istimewa di penjara.
Dasar negara kita adalah pancasila. Kata adil tersurat dalam dua buah sila dalam pancasila. Sila kedua yang berbunyi kemanusiaan yang “adil” dan beradap. Sila kelima berbunyi “keadilan” sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mulai dari anak Sekolah Dasar sampai pejabat tinggi di pemerintahan mendengarkan sila-sila tersebut dalam upacara bendera tiap hari senin, namun sayangnya kesadaran akan implementasi sila-sila tersebut tidaklah senyaring ucapan kita dalam menyuarakannya.
Sila kedua sering kali digunakan untuk membenarkan tindakan para penegak hukum. Mereka meberikan rasa adil bagi manusia yang mereka lihat beradap. Manusia beradap adalah yang bisa menyuap dan meberinya keuntunggan. Sedangkan yang miskin dan tidak bisa menyuap adalah manusia yang tidak beradap.
Sila kelima merupakan sila yang dijadikan para penegak hukum sebagai tameng dalam menghadapi kritik publik. Penegak hukum dengan retorika sempurna di depan media masa berbicara bahwa keadilan untuk semua. Semua yang dimaksud adalah masyarakat Indonesia, yang menurut mereka memiliki strata sosial. Sedangkan warga negara yang tidak punya dianggap bukan bagian strata sosial. Strata sosial haruslah seorang sosialita seperti Artalita, atau paling tidak suami yang menghasilkan uang buat sosialita.
Penegak hukum di negeri ini haruslah berkaca pada kitab suci agamanya. Sebagai seorang muslim saya mengajak penegak hukum untuk membaca sebuah Ayat dalam Al Qur’an, yakni Surat Annisa Ayat 135.
Adapun isi Surat Annisa Ayat 135 adalah "Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka, janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Maha Tahu terhadap segala apa yang kamu kerjakan.''
Cukup para ulama yang mempertegasnya. Sebagai warga negara saya hanya mengajak para penegak hukum melakukan keadilan seadil-adilnya. Janganlah memutarbalikkan kata-kata, jangan pula menyimpang dari kebenaran.
Sedikit mengubah lagu yang sering kita dengarkan>>>>
Keadilan siapa yang punya?
Keadilan siapa yang punya?
Keadilan siapa yang punya?
Yang punya kita semua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H