2. Penyalahgunaan fasilitas perbankan. Maraknya perjudian online di negara kita tentunya tidak bisa dilepaskan dari adanya berbagai fasilitas perbankan yang ada saat ini seperti ATM MACHINE, electronic banking, mobile financial dll. Dengan berbagai fasilitas perbankan yang ada saat ini maka hal itu memudahkan proses pembayaran dari pihak pemain kepada pihak pengelola dan sebaliknya.
Dari penelusuran yang saya lakukan maka dapat saya simpulkan bahwa hampir semua pengelola situs judi yang ada selalu mempersyaratkan adanya rekening di satu financial institution swasta nasional tertentu pada waktu pendaftaran. Saya tidak akan berspekulasi apakah pihak financial institution tersebut telah mengetahui dan membiarkan atau tidak mengetahui bahwa fasilitas perbankan yang dikelolanya telah disalahgunakan oleh nasabahnya. Namun penyalahgunaan fasilitas perbankan tersebut seharusnya perlu disikapi oleh pemerintah dengan tegas. Meskipun tidak ada angka pasti jumlah perputaran dana dalam perjudian online tetapi bila melihat variasi permainan yang ada saya kira dana yang berputar adalah amat sangat besar. Kita tentu tidak menginginkan bank-bank yang beroperasi di Indonesia digunakan sebagai tempat pencucian uang oleh para penjahat.
3. Dengan melihat besarnya down payment minimum hanya Rp. 200.000,- (mendapatkan 2000 coin/ Rp. 100 each coin) dan variasi permainan yang bernilai 10 coin, 25 coin, 50 coin, 100 coin, 250 coin dan seterusnya maka sasaran yang dituju oleh pihak pengelola tentu bukan hanya golongan orang yang berpenghasilan cukup saja tetapi juga para pelajar dan mahasiswa. Hal tersebut seharusnya mendapat perhatian yang serius dari pemerintah untuk segera bertindak tegas dalam pemberantasan perjudian online.
4. Dengan lemahnya penegakan hukum di negara kita maka sampai saat ini para pengelola situs-situs perjudian online yang ada masih dapat dengan tenang dan nyaman menjalankan aktivitasnya. Masyarakat tentu sangat mengharapkan pemerintah dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap para pengelola situs perjudian online yang beroperasi di negara kita. Dengan teknologi dan kemampuan yang ada, saya yakin pemerintah dapat segera memberantas atau setidaknya mengurangi dan mencegah aktifitasnya.
Para pengelola situs judi online tidak menutup kemungkinan adalah para sindikat judi internasional yang beroperasi di Indonesia. Dalam hal ini pemerintah juga perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap para pendatang yang menyalahgunakan visa kunjungannya untuk melakukan aktivitas perjudian di negara kita.
Apa Yang Perlu Dilakukan Oleh Masyarakat?
Menyikapi masalah menjamurnya situs judi online di atas dan dengan mempertimbangkan hal-hal: (a). Minimnya kepedulian pemerintah terhadap masalah tersebut; (b). Judi adalah merupakan salah satu bentuk penyakit sosial/ masyarakat yang bersifat "adiktif" dan sangat berpotensi menciptakan tindak kejahatan lainnya; (c). Dari sisi agama, MUI (Majelis Ulama Indonesia) word play here dengan tegas menyatakan bahwa judi adalah haram. Saya pikir semua agama yang ada Indonesia juga tidak ada yang membenarkan adanya perjudian; (d). Field judi sekarang ada di sekitar kita, bisa di rumah, di kantor, di warnet dan bahkan ada di HP yang kita genggam.
maka sambil menunggu langkah-langkah nyata yang akan dilakukan oleh pemerintah, tidak ada salahnya bila kita sebagai masyarakat melakukan perlindungan terhadap diri sendiri dan keluarga antara lain melalui:
1. Waspada dan menghindarkan diri kita dan keluarga dari aktivitas yang mengarah pada tindak kejahatan perjudian. Selalu periksa komputer, HP, rekening financial institution milik anggota keluarga kita. Bila ada software program yang dapat memblokir situs judi, segera set up di komputer Anda dan seluruh anggota keluarga.
2. Berilah penjelasan secukupnya kepada putra-putri kita dan anggota keluarga lainnya tentang masalah perjudian seperti jenis-jenis perjudian dan dampak negatif yang ditimbulkan.
3. Bekali putra-putri kita dengan pengetahuan agama yang memadai karena dengan bekal ilmu agama tersebut akan dapat menjadi rapid eye movement yang ampuh untuk menghindarkan anggota keluarga menjadi korban perjudian.