Mohon tunggu...
angen kinanti
angen kinanti Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Membuat Kerajinan vs Mahasiswa

22 April 2015   09:47 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:48 4
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Membuat suatu hal ataupun barang sangat tidak mudah, butuh keahlian dan keterampilan. Seperti membuat Tas dari kerajinan mote. Bagi orang yang belum punya keahlian ini sangat sulit, bahkan mengerjakan ini harus dengan kesabaran. Dari suatu hal yang sulit ini kita dapat menciptakan sesuatu yang berguna dan bermanfaat dan dapat memberikan penghasilan. Barang yang kita buat bisa kita jual. Kerajinan ini tak hanya dibuat sebagai tas, bisa juga di buat tempat pensil, hiasan tempat tissue, souvenir pernikahan, gantungan kunci dll.

Banyak orang yang setelah melihat hasilnya tertarik dan ingin belajar membuatnya. Nah disitulah tingkat kesulitannya. Orang awam yang baru bertama kali akan belajar membuatnya pasti merasa sulit bahkan menimbulkan rasa malas untuk melanjutkannya. Memang begitu karena kita benar-benar butuh kesabaran yang ekstra dan harus mempunyai keinginan untuk menyelesaikannya

Sama halnya pula seperti mahasiswa yang belajar di kampus, di beri tugas oleh desen lalu di bingungkan. Saat pertama kali melihat persoalan yang baru pertama kali kita lihat dan harus kita kerjakan pastilah sangat sulit. Namun tetap mempunyai kewajiban untuk mengerjakannya. Kuncinya harus semangat dan mempunyai keingin menyelesaikan. Kedua hal ini mempunyai kasus yang sama. Yaitu kita harus tetap berusaha walaupun hal itu sulit untuk kita lakukan. Dari Hal yang sulit itu kita akan mencapai kesuksesan dimasa depan kelak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun