Setiap tanggal 19 Desember, Indonesia memperingati Hari Bela Negara. Hari Bela Negara adalah hari untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada tahun 1948 di Sumatera Barat oleh Sjafruddin Prawiranegara.Â
Ia adalah seorang pejuang kemerdekaan Republik Indonesia yang tahun 1949 menjabat sebagai Ketua (setingkat dengan Presiden) PDRI.
Saat itu, ia ditugaskan oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta untuk membentuk PDRI agar tidak terjadi kekososongan kepemimpinan ketika mereka ditangkap dan diasingkan Belanda di Pulau Bangka pada Agresi Militer II.Â
Saat itu adalah saat yang genting di mana ibukota Indonesia, Yogyakarta, jatuh ke tangan Belanda akibat Agresi Militer II tersebut.
Baca Juga:Â Mengenal Lebih Dalam Tentang Industri Kreatif dan Start-up
Atas usaha PDRI yang dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara, saat itu Belanda terpaksa melakukan perundingan dengan Indonesia. Maka terbentuklah Perjanjian Roem-Royen antara Indonesia dan Belanda yang salah satu isi perjanjiannya adalah melepaskan Soekarno dan Hatta.Â
Pada tanggal 14 Juli 1949, PDRI secara resmi memberikan mandat kepada Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta untuk kembali memimpin Indonesia.
Lanjut Baca:Â Perbedaan UKM dan UMKM
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H