BPK tadi siang menyerahkan hasil audit pembelian RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI yang ditenggarai menimbulkan kerugian uang negara ke pihak KPK. Benarkah tudingan BPK yang dialamatkan ke Ahok selaku  Gubernur yang telah melakukan pembelian lahan tersebut.Â
Tudingan BPK yang menyatakan lokasi RS Sumber Waras terletak di jalan Tomang Utara ternyata berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangun Nomor2878 yang dikeluarkan oleh BPN tertera letak tanah itu dijalan Kiai Tapa.
Selanjutnya karena pihak BPK berkeras menyatakan letak tanah tersebut di jalan Tomang Utara maka pihak BPK mengambil angka NJOP ( nilai jual obyek pajak ) disekitar jalan Tomang Utara, sementara sebagaimana kita ketahui penentu NJOP adalah pihak Dirjen Pajak kementerian keuangan dan sesuai dengan faktur pajak yang dikeluarkan oleh kantor Pajak daerah Grogol menyebutkan NJOP sebesar 20.7 juta.
Dan tudingan berikutnya adalah adanya kerugian negara sebesar 191 Milyar berdasarkan  asumsi dari pihak BPK yang menyatakan jika sebelumnya ada penawaran dari PT Ciputra sebesar 564 Milyar pada tahun 2013. Dan sebagaimana kita ketahui pula jika pada 2014 NJOP mengalami kenaikan sebesar 80% sehingga jika pada tahun 2013 NJOP sebesar 12.2 juta dan pada tahun 2014 menjadi 20.7 juta.
Tudingan yang paling konyol terakhir dari BPK adalah soal pembelian lahan itu tanpa kajian dan perencanaan padahal Pemprov DKI saat membeli lahan tersebut tercantum dalam KUA-PPAS 2014 perubahan yang ditandangani oleh unsur pimpinan DPRD ( Ferrial Sofyan, Triwicaksana, Boy Bernardi Sadikin dan Lulung Lunggana)
Jika demikian fakta yang ada maka sepatutnya kita mempertanyakan sedang memerankan apa BPK dengan hasil auditnya. Atau adakah target tertentu yang hendak dicapai oleh BPK. Dan sangat disayangkan jika ada dari para politisi yang hendak meminjam tangan BPK dalam upayanya melakukan pembunuhan karakter terhadap Gubernur DKI dalam hal ini. Maka sangatlah wajar jika pihak KPK tidak akan menindaklanjuti laporan yang diberikan oleh pihak BPK.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H