[22 Oktober 2024]Â
Sosialisas Penyuluhan Hukum Keamanan dan Ketertiban dalam Bertransaksi Keuangan oleh Mahasiswa KKN Universitas Pattimura Gl.1 pada tanggal 22 oktober 2024 di SMAN 14. Anak - anak remaja merupakan salah satu kelompok yang rentan terhadap risiko-risiko finansial online. Maka dari itu, penting bagi mereka untuk memahami bagaimana dari sisi hukum menjelaskan itu, bagaimana cara melindungi diri dari risiko-risiko tersebut gimana, kemudian bagaimana hukum melindungi masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan. Jadi, edukasi tentang keamanan dan ketertiban sosial dalam bertransaksi keuangan bagi remaja Passo itu sangat penting.
Materi ini di bawakan oleh Mutiara Maulani Putri Permono ( Mahasiswa Fakultas Hukum), bersama Mahasiswa KKN Negeri Passo lainnya yakni, Mario Manuhutu ( Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis), Patrick Josua Pattiwael (Mahasiswa Fakultas Teknik) Angel Henderina Nety ( Mahasiswa FISIP ), Almendo Ferdinandus (Mahasiswa Fakultas Hukum), Priska Marsya Laurens (Mahasiswa Fakultas Hukum), Sherlyn Marcella Parera (Mahasiswa Fakultas Hukum), Mega Maria Tanpasa ( Mahasiswa FKIP), Olivya Haikutty (Mahasiswa FKIP), Filan Fatani Romroma ( Mahasiswa FKIP).Â
Kami Mahasiswa KKN GL.1 Negeri Passo juga memberikan Plakat untuk SMAN 14, yang di terima oleh perwakilan guru dari SMAN 14 atas keikutsertaan mereka dalam Sosialisasi tersebut. Kami berharap melalui sosialisasi ini, para remaja bisa lebih memperhatikan bagaimana keamanan dan ketertiban dalam bertransaksi karena hal itu sangat penting agar terhindar dari kejahatan-kejahatan online
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H