Mohon tunggu...
Widzar Alghifary
Widzar Alghifary Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

FAKULTAS HUKUM

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Etika dan Tanggung Jawab Profesi Notaris dalam Opini Publik

27 November 2024   09:00 Diperbarui: 27 November 2024   09:02 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2) Tanggung Jawab Moral
Sebagai penjaga kepercayaan publik, tanggung jawab moral notaris sangat penting. Notaris harus menjaga integritas dan kejujuran dalam setiap tindakan yang dilakukan, baik dalam kapasitas sebagai pejabat umum maupun sebagai individu. Hal ini termasuk menghindari konflik kepentingan, bersikap netral, dan tidak memihak salah satu pihak yang terlibat dalam proses pembuatan akta. 

Tanggung jawab moral juga mencakup kewajiban untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dengan memberikan layanan tanpa memungut honorarium. Kewajiban ini tidak hanya menunjukkan sisi humanis profesi notaris tetapi juga memperkuat peran notaris sebagai pelayan masyarakat.

Meskipun regulasi dan kode etik telah memberikan pedoman yang jelas, tidak sedikit tantangan yang dihadapi notaris dalam menjaga etika dan tanggung jawab profesinya. Salah satu tantangan utama adalah komersialisasi profesi, di mana tekanan ekonomi dan persaingan antar notaris sering kali mendorong terjadinya praktik yang melanggar kode etik. 

Beberapa notaris mungkin tergoda untuk melakukan promosi diri yang berlebihan atau bekerja sama dengan perantara yang bertindak sebagai "calo" jasa notaris demi mendapatkan lebih banyak klien. Tantangan lainnya datang dari kemajuan teknologi dan digitalisasi, yang membawa isu terkait keamanan data dan keabsahan tanda tangan elektronik. 

Notaris harus memastikan bahwa penggunaan teknologi tidak mengurangi keabsahan dokumen yang dibuat dan tetap mematuhi peraturan yang berlaku. Selain itu, banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami peran dan kewenangan notaris, yang sering kali menyebabkan kesalahpahaman atau ekspektasi yang tidak realistis terhadap layanan yang diberikan. 

Terakhir, pengawasan terhadap profesi notaris, meskipun sudah ada lembaga pengawas seperti Majelis Pengawas Notaris, masih dianggap kurang optimal. Hal ini membuka peluang terjadinya pelanggaran kode etik atau penyalahgunaan wewenang oleh notaris. Etika dan tanggung jawab merupakan inti dari profesi notaris yang harus dijaga dengan baik. 

Sebagai penjaga kepercayaan publik, notaris tidak hanya bertanggung jawab secara hukum tetapi juga secara moral dalam menjalankan tugasnya. Tantangan yang dihadapi profesi ini membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk notaris itu sendiri, organisasi profesi, pemerintah, dan masyarakat. 

Melalui penguatan kode etik, peningkatan pengawasan, dan pemanfaatan teknologi yang tepat, profesi notaris dapat terus menjalankan perannya dengan baik dan menjaga kepercayaan publik. Pada akhirnya, kepercayaan tersebut adalah fondasi utama yang mendukung keberlanjutan dan kredibilitas profesi notaris di tengah dinamika masyarakat modern.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun