Mohon tunggu...
Yohanes Angelino Menggot
Yohanes Angelino Menggot Mohon Tunggu... Lainnya - Tenaga Honorer

Mengalami dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gereja Hadir Mewujudkan Keluarga Nasrani yang Sejati

16 Januari 2023   22:16 Diperbarui: 16 Januari 2023   22:16 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Misa dan Novena khusus bagi Ibu Hamil, Keluarga yang belum memiliki keturunan dan anak-anak Stunting, Hari pertama dilaksanakan secara serempak di tiga stasi Paroki Sok, Hari ini, Senin (16/01).

Sesuai jadwal pelayanan, Pastor Paroki St. Hubertus Sok, P. Gabriel Y.N.Bahan, CMF, memimpin misa di Stasi St. Antonius Maria Claret, Purang Mese; P. Mansentus Jemarut, CMF, memimpin misa di Stasi pusat, dan P. Silvestre A. Pereira, memimpin misa di Stasi Kristus Raja (CristoRei) Golomongkok.

Misa dan Novena ini dilaksanakan mulai hari ini hingga tanggal 24 Januari 2023. Selain itu, Pelayanan ini akan terus dilaksanakan setiap bulan.

Pelayanan Pastoral Keluarga diamanatkan oleh Sri Paus Fransiskus mewajibkan kepada semua paroki untuk melaksanakan pelayanan rohani kepada Para Ibu Hamil & Keluarga-keluarga yang belum memiliki keturunan, dengan melaksanakan Misa & Novena setiap bulan bagi keluarga-keluarga tersebut. 

Pastor memberkati pasangan (dok.pribadi)
Pastor memberkati pasangan (dok.pribadi)

Dalam hal ini, Gereja ingin hadir di tengah-tengah umat dalam rangka menghidupkan misi Keluarga Kristiani mewartakan kerajaan Allah di dunia. Hal ini tertuang dalam SERUAN Apostolik PascaSinode Paus Fransiskus tentang Kasih dalam Keluarga (2016), Dimana Paus Fransiskus menjelaskan beberapa poin yakni Sukacita kasih yang dialami para keluarga juga merupakan sukacita Gereja. Sebagaimana ditunjukkan oleh para Bapa Sinode, meskipun banyak tanda krisis dalam lembaga perkawinan, "keinginan untuk menikah dan membangun sebuah keluarga tetap kuat, terutama di kalangan orang muda, dan ini merupakan sebuah inspirasi bagi Gereja."Sebagai tanggapan atas keinginan itu, "pewartaan Kristiani tentang keluarga sungguh merupakan kabar baik.

Seruan ini memiliki makna istimewa dalam konteks Tahun Yubileum Kerahiman ini. Pertama, karena seruan ini merupakan suatu undangan bagi keluarga-keluarga Kristiani untuk menghargai anugerah perkawinan dan keluarga, dan untuk bertekun dalam cinta kasih yang diperkuat oleh nilai-nilai kemurahan hati, komitmen, kesetiaan dan kesabaran. Kedua, karena seruan ini bertujuan mendorong setiap orang agar menjadi tanda kerahiman dan kedekatan ketika kehidupan keluarga tidak terwujud secara sempurna atau tidak berjalan dengan damai dan sukacita.

Seruan ini tentu menjadi sebuah dasar bagi para Imam untuk dapat mewujudkan maksud mulia Paus Fransiskus ini. Dengan melihat fakta yang terjadi saat ini, maraknya kasus hamil di luar nikah, praktek aborsi, Stunting, narkoba, dan masalah lain menjadi perhatian serius. Tidak jarang, masalah-masalah ini menimbulkan dampak yang buruk bagi seseorang, baik secara psikis maupun kehidupan sosialnya. 

Lebih lanjut Paus Fransiskus menegaskan Para Bapa Sinode juga ingin menekankan bahwa "salah satu tantangan mendasar yang dihadapi keluarga saat ini tentulah soal pendidikan, yang dibuat semakin sulit dan kompleks oleh realitas budaya saat ini dan pengaruh kuat media. Gereja mengemban peran penting dalam mendukung keluarga, mulai dari inisiasi

Kristiani, melalui komunitas-komunitas yang menyambut baik. Tetapi sangat penting untuk diingat bahwa pendidikan integral anak-anak adalah "kewajiban paling berat" dan pada saat yang sama merupakan "hak utama" orangtua. Ini bukan hanya kewajiban atau beban, tapi juga hak yang sangat penting dan tidak tergantikan yang harus dipertahankan oleh orangtua dan yang tak dapat direbut atau dijauhkan dari mereka. Negara menawarkan pelayanan pendidikan sebagai bantuan, dengan mendukung orangtua dalam peranya yang tidak tergantikan itu. Orangtua memiliki hak untuk dapat memilih secara bebas jenis pendidikan yang terjangkau dan bermutu yang ingin mereka berikan kepada anak-anak mereka sesuai dengan keyakinan mereka sendiri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun