Mohon tunggu...
Angelina Regita Kerin Setyawan
Angelina Regita Kerin Setyawan Mohon Tunggu... Lainnya - Fakultas Hukum Universitas Jember

Halo saya Angelina Regita Kerin Setyawan mahasiswi FH UNEJ yang MBKM di Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Program Magang MBKM Mahasiswa Fakultas Hukum UNEJ di Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A Dalam Pelayanan POSBAKUM Bagi Masyarakat yang Membutuhkan

12 Januari 2023   17:27 Diperbarui: 12 Januari 2023   17:37 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di era yang sudah maju ini tidak dipungkiri masih banyak masyarakat yang berkepentingan di pengadilan yang tidak mampu. Ketidakmampuan yang dialami oleh Pemohon tersebut tentunya disebabkan oleh berbagai macam faktor.  Dari permasalahan tersebut Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A mengeluarkan berbagai macam inovasi yang salah satunya untuk menangani permasalahan ini adalah dengan memberikan pelayanan POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) dengan tujuan membantu masyarakat yang tidak mampu dan terbelit dalam permasalahan hukum dapat mendapat jasa bantuan hukum. Jasa bantuan hukum yang diberikan ini tentunya untuk memenuhi hak asasinya sebagai masyarakat. POSBAKUM yang berada di Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A ini memberikan layanan sesuai dengan Perma No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Masyarakat yang membutuhkan Bantuan Hukum tentunya juga harus memenuhi beberapa persyaratan. Syarat utama yang harus dipenuhi dalam mengajukan bantuan hukum adalah Pemohon harus memiliki SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), tanpa adanya SKTM POSBAKUM tidak bisa menerima dan memberikan bantuan hukum. Jika persyaratan telah dipenuhi dengan baik oleh Pemohon, maka POSBAKUM akan membantu dan memberikan pelayanan bantuan hukum sampai dengan penetapan. POSBAKUM di Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A ini mempunyai beberapa jenis pelayanan seperti permohonan perubahan nama, permohonan perwalian, permohonan pengampuan, permohonan penetapan kematian, permohonan pengangkatan anak (adopsi) dan layanan lainnya seperti pelayanan hukum mulai dari konsultasi, pendampingan sidang, pendampingan diluar sidang, serta pelayanan yang terkait dengan permasalahan hukum yang dialami oleh klien.

Program Magang MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) merupakan program dari Kemdikbud yang kegiatannya adalah magang dengan instansi yang bermitra dengan Fakultas Hukum Universitas Jember seperti Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A ini. POSBAKUM yang berada di Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A ini adalah milik Fakultas Hukum Universitas Jember yang telah bekerja sama sekitar 2 tahun lamanya. Dengan adanya kerja sama antara Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A dengan Fakultas Hukum Universitas Jember dapat membantu mahasiswa Magang untuk dapat memahami, menambah wawasan, serta menambah pengalaman lebih bagaimana terjun di dunia kerja dibidang hukum. Sehingga pengetahuan yang belum pernah didapat didunia kampus dapat di praktikkan secara langsung saat magang di Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A ini. Program Magang MBKM tentunya memiliki banyak manfaat juga bagi mahasiswa selain untuk  pengalaman dan wawasan juga melatih cara berkomunikasi dengan masyarakat secara langsung juga menambah relasi serta kedisiplinan dan kesantunan terhadap masyarakat.

Salah satu mahasiswi yang mengikuti program MBKM tahun 2022 di Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A ini adalah Angelina Regita Kerin Setyawan yang merupakan mahasiswi semester 7 Fakultas Hukum Universitas Jember. Kegiatan Magang di Pengadilan Negeri Jember ini berlangsung sejak 29 Agustus - 2 Desember 2022. Banyak sekali ilmu yang diberikan pada saat magang di Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A ini mengenai Peradilan, teori hukum, dan praktik yang sebelumnya belum pernah didapat di kampus terutama tentang POSBAKUM yang sebelumnya sama sekali belum memahami bagaimana bantuan terhadap masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu ternyata POSBAKUM solusinya. Dengan penerjunan praktik secara langsung ini memiliki manfaat yang sangat besar sekali kepada seluruh mahasiswa magang untuk dapat memahami bagaimana alur proses penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun