Pemecahan antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup memiliki beberapa potensi dampak yang signifikan terhadap pengelolaan lingkungan di Indonesia, baik dari sisi keuntungan maupun tantangan.Dengan pemisahan ini, kedua kementerian dapat lebih fokus pada bidangnya masing-masing. Kementerian Kehutanan bisa lebih terkonsentrasi pada pengelolaan dan konservasi hutan, sementara Kementerian Lingkungan Hidup dapat mengurusi isu-isu lebih luas terkait polusi, perubahan iklim, dan kualitas lingkungan hidup.
Pemecahan ini bisa menguatkan regulasi karena setiap kementerian bisa fokus membuat kebijakan yang lebih detil dan tepat sasaran. Kementerian Lingkungan Hidup bisa memperketat aturan terkait emisi dan polusi, sementara Kementerian Kehutanan bisa berfokus pada kebijakan reboisasi, pemantauan lahan, dan pencegahan kebakaran hutan.
Pemisahan ini dapat memunculkan perbedaan kebijakan antara dua kementerian. Misalnya, kebijakan kehutanan yang pro-eksploitasi hutan untuk sektor ekonomi mungkin bertabrakan dengan kebijakan lingkungan hidup yang mengutamakan perlindungan ekosisten.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H