Mohon tunggu...
angelika
angelika Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hai

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pemberdayaan Sumber Tenaga Kerja dan Perannya dalam Proses Pertanian

16 Mei 2022   22:32 Diperbarui: 16 Mei 2022   22:34 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pertanian adalah sektor yang mendapatkan perhatian cukup besar dari pemerintah dikarenakan perannya sangatlah penting dalam pembangunan ekonomi dengan rentan waktu jangka panjang meupun dalam pemulihan perekonomian bangsa. Sektor pertanian menjadi dasar dari pengembangan kegiatan ekonomi melalui usaha berbasis pertanian yaitu agribisnis dan agroindustri.  
Sumber daya manusia (SDM) merupakan tenaga kerja yang mampu melakukan suatu kegiatan untuk menghasilkan barang dan jasa sehingga memiliki nilai ekonomis yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Tenaga kerja adalah penduduk dengan usia kerja (UU Ketenaga Kerjaan). SDM dalam bidang pertanian masih sangat rendah, dapat dilihat dari segi pendidikannya 59,2% petani tidak menyelesaikan bangku Sekolah Dasarnya, sebanyak 32,1% petani merupakan tamatan SLTP, dan sebanyak 2.9-5.7% petani merupakan lulusan SLTA.
Dengan rendahnya tingkat Pendidikan petani juga mempengaruhi rendahnya produktivitas kerja mereka. Rendahnya produktivitas dari tenaga kerja pertanian iuni meliputi kondisi umur, tingkat Pendidikan, curahan jam kerja, dan luas dari lahan garaoan petani. Pesebaran tenaga kerja pertanian menurut kelompok usia  berada pada 24-44 tahun, kemudian pada umur 45 tahun, dan usia kurang dari 25 tahun. Dengan perkembangan zaman yang ada dikhawatirkan akan ada kekurangan tenaga kerja pertanian atau biasa disebut Aging Agriculture. Pada saat ini tenaga kerja masih didominasi oleh tenaga kerja dengan tingkat Pendidikan SD ke bawah, yang dimana jumlahnya mencapai 81%. Walupun industry kecil ini mendapatkan perhatian lebih untuk dikembangkan, dengan adanya keterbatasan pengetahuan petani menjadi sebuah kendala untuk memajukan suatu industry pertanian.
1.2 Rumusan Masalah

1. Apa yang menjadi permasalahan dalam ketenagakerjaan di Indonesia?  
2. Bagaimana faktor pendukung dan penghambat dalam proses pemberdayaan masyarakat petani? 1.3 Tujuan 1. Untuk mengetahui apa saja permasalahan yang ada dalam memberdayakan sumber daya tenaga kerja 2. Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat yang ada dalam proses pemberdayaan petani
 
1.3 Tujuan

 1. Untuk mengetahui apa saja permasalahan yang ada dalam memberdayakan sumber daya tenaga kerja 2. Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat yang ada dalam proses pemberdayaan petani

2. Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat yang ada dalam proses pemberdayaan petani

BAB II TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Kondisi Pertanian
Sektor pertanian mempunyai kontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi daerah, pembangunan ekonomi daerah bertujuan untuk meningkatkan jumlah peluang ketrja pada masyarakat daerah.  Pertumbuhan ekonomi dan struktur ekonomi menjadi sebuah tolak ukur keberhasilan dari sebuah pembangunan perekonomian.  
Salah satu faktor penyebab dari kurangnya produktivitas pertanian adalah sumber daya manusia(SDM). Sumber daya manusia yang dimiliki oleh sektor pertanian masih dalam kategori rendah terutama dalam pengelolaan lahan dan hasil petrtanian. Petani di inonesia pada umumnya masih menggunakan sisitem manual dalam pengelolahan lahannya, selain itu petani juga sulit dalam mengajukan kredit.
2.2 Upah Ketenagakerjaan
Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 30 Undang-Undang No.13 Tahun 2003, upah merupakan hak peketrja atau buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja yang ditetapkan menurut perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundangundangan termasuk tunjangan bagi para pekerja terhadap keluarganya atas suatu pekerjaan atau jasa yang telah dilakukan. Upah adalah salah satu sarana yang digunakan oleh p[ekerja untuk mneingkatkan kesejahteraannya.  
Berdasarkan Pasal 1 angka 31 Undang-Undang No.13 Tahun 2003, dikatakan bahwa kesejahteraan buruh merupakan suatu pemenuhan kebutuhan atau keperluan yang bersifat jasminiah dan rohaniah, baik itu didalam maiupun diluar hubungan kerja, yang secara langsung dan tidak langsumg dapat meningkatkanp produktivitas kerja dalam suatu lingkungan kerja yang aman dan sehat

BAB III PEMBAHASAN

3.1 Permasalahan Ketenagakerjaan di Indonesia

Permasalahan pada ketenagakerjaan di Indonesia menyangkut masalah pengangguran, kualitas, upah, jaminan sosial, kesejahteraan dan banyak hal lagi. Di tahun 2005, lebih dari 155.549.724 juta jiwa penduduk dengan usia kerja dan terdapat 105.802.372 juta jiwa penduduk atau setara dengan 68% merupakan Angkatan kerja. Melalui angka-angka tersebut terlihat bahwa ada sekitar 10.854.245 juta jiwa yang menjadi pengangguran. Perbandingan jumlah pengganguran yang ada di desa dan di kota sebesar 4.965.960 jiwa pada desa sedangkan 5.888.294 jiwa pada kota yang menjadi pengangguran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun