Mohon tunggu...
Angelica Utomo
Angelica Utomo Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Politik Uang, Apa Dampaknya?

29 November 2018   19:34 Diperbarui: 29 November 2018   19:44 402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


Politik uang tampaknya menjadi salah satu fenomena korupsi yang buruk di Indonesia. Politik uang merupakan pemberian uang kepada sejumlah pihak dan sebagai gantinya yaitu hak yang dimiliki masyarakat untuk memilih.  Hal ini bisa dilakukan menggunakan uang atau barang. 

Biasanya politik uang marak saat adanya Pemilihan Kepala Daerah, dsb. Politik uang ini adalah sebuah bentuk pelanggaran kampanye. Selain itu politik uang dapat menjadikan kualitas SDM semakin buruk bukannya berkembang. Politik uang adalah hal yang salah karena hak demokrasi masyarakat yang khususnya berada di lapisan ekonomi lemah seperti dibeli begitu saja. Lalu mengapa bisa terjadi politik uang? Apa contoh kasus untuk ini? Apa hubungan antara politik uang dengan Pancasila? Dampak apa yang ditimbulkan dari politik uang?

Politik uang bisa terjadi karena beberapa faktor seperti persaingan dan karena masyarakat yang kurang cerdas, masyarakat yang belum sejahtera, iming-iming uang yang kelak diterima terlalu tinggi, iming-iming kekuasaan yang kelak diterima sangatlah tinggi, moralitas yang bobrok, kurangnya kreativitas -- kurangnya kebermanfaatan yang diberikan, fokus kampanye hanya pada uang bukan pada apa kemampuan atau potensi yang dimiliki, peraturan yang kurang maksimal.

Jika seorang pemimpin yang berlatar belakang demikian (menyuap), tentulah pemikirannya hanya kecurangan dalam menjalankan kepemimpinan. Musyawarah yang telah dilaksanakan hanya akan menjadi sebuah sandiwara panggung politik bagi pemimpin-pemimpin yang hanya berlandaskan pada kekuasaan dan jabatan semata. Dengan demikian negara bukan semakin baik akan tetapi semakin hancur akibat terpilihnya pemimpin yang tidak berkualitas.

Contohnya kasus politik uang Pilkada Kabupaten Lahat. Syahril yang merupakan salah satu tim sukses pemenang Pilkada Lahat Cik Ujang- Haryanto, menjadi terdakwa dalam kasus politik uang di kabupaten tersebut. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum, M. Lukber, didampingi Kasi Pidum Kejari Lahat Kristanto, SH. MH menuntut terdakwa Syahril dihukum 36 bulan penjara dan denda Rp200 juta sesuai Pasal 187a Ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016. Kasus money politic di Kabupaten Lahat ini dilakukan oleh pasangan nomor urut 3 Cik Ujang-Haryanto yang diperkirakan tersebar merata di 24 Kecamatan.

Tim sukses dari Paslon Nomor 4 Bursah Zarnubi-Parhan Berza berhasil mengumpulkan bukti dan saksi dari 18 Kecamatan. Di perkirakan ada 150 ribu amplop yang disebar untuk menyuap masyarakat agar memilih nomor 3. Kasusnya saat ini tengah ditangani Bawaslu RI, MK dan DKPP. Sejumlah tokoh nasional antara lain Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ariza Patria dan Ketua Perludem Titi Anggraini, serta komjen Susno Duaji mantan kabareskim, secara khusus menyoroti kasus politik uang di Kabupaten Lahat ini. Mereka kompak mendesak Bawaslu untuk mendiskualifikasi calon yang terbukti melakukan politik uang.

Politik uang ini sangat bertentangan dengan Pancasila terutama sila keempat yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan dan perwakilan." Hal ini karena dengan adanya politik uang ini maka demokrasi tidak akan berjalan dan seakan-akan aspirasi rakyat tidak penting dan dibuang begitu saja.

Dampak yang ditimbulkan dari adanya politik uang sangatlah merugikan baik untuk masyarakat ataupun kandidat yang melakukan. Bagi kandidat yang melakukan politik uang ini tentu saja akan mencoreng nama baiknya sendiri apalagi kalau sampai terseret kasus seperti contoh di atas. 

Selain itu, pasangan calon yang terpilih juga mendapatkan sanksi yang tak mudah dan juga dapat didiskualifikasi yang justru bukan merupakan tujuan awal dari pasangan calon. Bagi masyarakat politik uang ini malah bisa melatih masyarakat untuk bertindak curang, jika pelakunya terpilih, mungkin saja kalau dia akan melakukan penyalahgunaan jabatan dan terlibat kasus korupsi, selain itu kerugian berjalannya money politic bagi pemerintah adalah terciptanya produk perundangan yang tidak tepat sasaran karena mereka yang menjabat tidak sesuai dengan kapasitas atau bukan ahli di bidangnya dan akan sangat merugikan negara karena negara justru tidak berkembang sesuai cita-cita negara kita tercinta ini. Maka dari itu, menjadi pribadi yang jujur sangatlah penting apalagi di era modern ini sebisa mungkin kita jangan mudah terpengaruh oleh arus zaman apalagi politik-politik kotor yang akan mencemari demokrasi di negara kita Indonesia karena menjaga negara kita adalah tanggung jawab kita bersama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun