Pancasila Dalam Persepektif Gerakan Reformasi
Secara luas, pengertian Pancasila dari berbagi arah yaitu tersampainya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan, serta menjunjung tinggi nilai keadilan. Di Pasal 1 ketetapan MPR adalah Pancasila sebagai pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Dari ketetapan MPR bisa dipahami bahwa Pancasila sebagai common platform atau platform bersama dari segala ideologi politik yang berkembang pada saat itu di Indonesia.
Pancasila yang dimaksudkan oleh Soekarno di saat itu adalah sebagai asas bersama agar seluruh kelompok masyarakat Indonesia dapat bersatu dan menerima asas tersebut. Penerapan Pancasila Masa Reformasi Masa Reformasi bermula setelah Soeharto memutuskan mundur dari jabatannya lalu digantikan oleh BJ Habibie. Dalam masa jabatan nya, BJ Habibie bertekad memperbaiki banyak sistem ekonomi, mereformasi bidang politik, hukum dan mengeluarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di publik.
Awal Reformasi terus dikembangkan sampai saat ini. Inti dari Reformasi itu sendiri adalah memelihara kinerja bangsa bernegara yang baik di masa lalu dan memperbaiki kekurangan yang ada. Â Beberapa kelemahan yang melenceng dari nilai-nilai Pancasila di era Reformasi, yaitu:
* Pancasila dijadikan ideologi bangsa tanpa memperhatikan relevansi perkembangan zaman
* Para elite politik cenderung memanfaatkan gelombang reformasi untuk meraih kekuasaan
* Pemerintah tidak konsisten menegakkan hukum
* Kurangnya rasa persatuan dan kesatuan contoh nya konflik di beberapa daerah
Dapat kita lihat Pancasila terus terus an dijadikan alat untuk melanggengkan kekuasaan otoriter Presiden Soeharto yang berkuasa selama lebih kurang 32 tahun. Era Reformasi diharapkan sebagai era pembaruan memberikan angin segar bagi bangsa Indonesia. Tetapi, faktanya justru sebaliknya, Era Reformasi ini dirasa semakin jauh dari nilai luhur Pancasila.
Pada saat ini masyarakat Indonesia mengalami degradasi moral dan cenderung liberalis karena pengaruh globalisasi. Tindak pidana korupsi dilakukan terang-terangan seolah-olah telah telah menjadi budaya di Indonesia.
Oleh karena itu kita sebagai generasi milenial harus lebih teliti dan memilah kebiasaan dari para leluhur dan nilai nilai pancasila tersebut agar dapat menyadarkan kita bahwa negara kita adalah negara yang kaya oleh banyaknya sumber daya alam yang meharuskan kita harus pandai dalam bersaing di pasar globalisasi agar ideologi pancasila tetap terjaga kemurnian nilai ideologi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H