Mohon tunggu...
Angela Tasya Regita
Angela Tasya Regita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UAJY

Selanjutnya

Tutup

Film

Dirty Grandpa (2016) vs Permendikbud (2019)

17 September 2022   16:18 Diperbarui: 17 September 2022   16:20 532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Regulasi adalah sebuah hukum peraturan perundang-undangan yang di dalamnya berisikan keputusan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara dan sifatnya mengikat (Khusna, dan Susilowati, 2015: 94).

Peraturan Kemendikbud No. 14 Tahun 2019 muncul dikarenakan UU No. 33 Tahun 2009 Permendikbud No. 14 Tahun 2019, yang mengatur tentang kriteria sensor dalam kategori usia serta penarikan film dan iklan dari peredaran.

Permendikbud 2019 secara tegas menyatakan kebijakan ini diperuntukkan secara umum, tidak hanya kepada film, iklan, poster, baliho, pamflet, dll. Film yang diedarkan harus memiliki STLS atau Surat Tanda Lulus Sensor.

Perlu diketahui bahwa penyensoran dalam film bertujuan untuk mengetahui kelayakan suatu film atau iklan yang akan di pertunjukkan kepada masyarakat umum. 

Keempat elemen yang diputuskan dari LSF (lembaga Sensor Film) menjadi patokkan kelayakan suatu film ditayangkan. Diantaranya:

  • Keagamaan
  • Ideologi dan Politik
  • Sosial budaya masyarakat
  • Ketertiban Umum

Dirty Grandpa (2016) dan Permendikbud (2019)

Dalam penayangannya Film Dirty Grandpa melanggar Permendikbud No. 14 Tahun 2019. Dikarenakan mengandung unsur kekerasan seperti perkelahian yang dilakukan oleh Jason (Zac Efron) di suatu klub malam akibat menindas seseorang karena homoseksualitasnya.

Selain itu, Film ini juga melanggar Permendikbud No. 14 Tahun 2019 mengenai pornografi. Banyak adegan yang dipotong oleh Trans7 dikarenakan kegiatan 18+ seperti melakukan hubungan suami istri, telanjang, bercumbu, dll. 

Trans7 dalam penayangannya memotong adegan tersebut dan memblur pakaian yang terlalu terbuka.

Kemudian dalam film ini terdapat adegan Jason yang dibohongi oleh salah satu temannya yaitu pengedar narkoba untuk mencicipi sebuah narkotika jenis kokain dalam bentuk rokok. 

Dalam adegan ini Dirty Grandpa melanggar Permendikbud No. 14 Tahun 2019 pada pasal 8 yang berisikan: "Film/iklan yang berisikan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif, yang mana mudah ditiru".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun