Mohon tunggu...
Angel Alexandra Nur Ode
Angel Alexandra Nur Ode Mohon Tunggu... Mahasiswa - UPN Veteran Yogyakarta

Saya adalah mahasiswa akftif UPN Veteran Yogyakarta yang senang menambah wawasan saya dengan membaca, menonton film/dokumenter, bersosialisasi dan bertukar pikiran dengan siapa saja.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perubahan Kebijakan Bea Cukai dan Impor di Indonesia Tahun 2024: Bagaimana Implementasinya?

21 Mei 2024   12:19 Diperbarui: 21 Mei 2024   12:19 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, perubahan kebijakan ini bertujuan untuk meningkatnkan efisiensi, transparansi dan kemanan dalam proses kepabeanan. Berikut adalah rangkuman perubahan kebijakan serta prosedur implementasi kebijakan yang mencakup beberapa aspek :

  • Digitalisasi Proses Kepabeanan         : Pemerintah berupaya untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi terbaru guna untuk mempercepat proses kepabeanan. Indonesia memperbaharui sistem untuk pengajuan dokumen secara elektronik, verifikasi otomatis, dan pelacakan real-time terhadap status pengiriman barang. Dengan perubahan prosedur ini diharapkan dapat mempercepat waktu dan mengurangi biaya yang dibutuhkan dalam setiap prosesnya.
  • Penyederhanaan Prosedur                  : Prosedur kepabeanan disederhanakan dengan melakukan pengurangan persyaratan dokumentasi dan penerapan proses pemeriksaan yang lebih efisien. Pemeriksaan fisik terhadap barang hanya dilakukan jika diperlukan, sementara sebagian besar barang akan diperiksa melalui pemindaian dan analisis risiko. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses arus barang dan menghindari adanya penumpukan barang di tempat transit.
  • Peningkatan Pengawasan                   : Melakukan pengunduhan beberapa teknologi guna untuk memantau dan mencegah penyelendupan serta pelanggaran aturan.  Teknologi seperti pemindaian X-Ray, CCTV, dan informasi berbasis data. Lalu, ada peningkatan kolaborasi dengan lembaga penegak hukum dan instansi terkait lainnya.
  • Pelatihan dan Sosialisasi                     : Pengadaan program pelatihan dan sosialisasi untuk para petugas bea cukai dan pelaku usaha. Pelatihan ini mencakup pemahaman tentang kebijakan baru, penggunaan sistem digital, dan prosedur kepabeanan yang diperbarui. Sosialisasi kepada pelaku usaha dilakukan melalui seminar, workshop, dan kampanye informasi untuk memastikan mereka memahami dan dapat mematuhi peraturan baru.

Tantangan dan Kendala dalam Proses Implementasi Kebijakan Baru

Bukan tanpa tantangan dan kendala, dalam proses implementasi kebijakan ini, Indonesia pun mengahadapi beberapa tantangan dan kendala yang cukup kompleks. Tantangan utama yang harus dihadapi oleh pemerintah Indonesia adalah resistensi terhadap perubahan, baik dari petugas bea cukai maupun pelaku usaha yang merasa terbebani dengan prosedur baru dan teknologi yang masih asing. Apalagi infrastruktur teknologi informasi dinilai belum merata dan belum memadai di beberapa wilayah Indonesia.

Selain itu, adanya potensi peningkatan upaya penyelundupan dan pelanggran aturan impor sebagai reaksi terhadap pengawasan yang lebih ketas. Dalam konteks internasional, perubahan kebijakan ini juga harus diselaraskan dengan peraturan dan standar global, yang memerlukan penyesuaian dan harmonisasi yang tidak selalu mudah. Selain itu, masih terdapat risiko terjadinya praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dapat mengganggu transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan baru ini.

Maka dari itu, untuk menjawab permasalahan tersebut, Indonesia pun memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terkoordinasi.

  • Resistensi Terhadap Perubahan         : untuk mengatasi hal ini, diperlukan adanya program pleatihan dan sosialisasi yang intensif bagi para petugas dan pelaku usaha. Pelatihan ini mencakup pemahaman tentang manfaat dari kebijakan baru, penggunaan teknologi baru, serta prosedur kepabeanan yang diperbaharui.
  • Infrastruktur TI                                           : Infrastruktur TI yang belum merata dapat diupayakan dengan melakukan investasi dalam peningkatan infrastruktur digital di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini termasuk peningkatan jaringan internet, penyediaan software dan hardware yang diperlukan dan pelatihan teknis bagi petugas di daerah terpencil. Pemerintah juga dapat melakukan kerja sama dengan sektor swasta dan internasional untuk mempercepat pengembangan ini.
  • Pengawasan dan Penegakan Hukum : Menginstal peralatan canggih seperti X-ray, sistem pengawasan berbasis data, dan analisis risiko dapat membantu mendeteksi dan mencegah pelanggaran lebih awal. Selain itu, peningkatan kerjasama dengan instansi penegak hukum dan pemberian sanksi yang tegas bagi pelanggar akan memperkuat penegakan hukum.

Dampak dari Perubahan Kebijakan 

Perubahan kebijakan ini pun menimbulkan beberapa dampak di berbagai aspek, antara lain :

  • Dampak Ekonomi : Perubahan kebijakan ini berdampak positif bagi perekonomian Indonesia, sebab dengan adanya kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya dalam perdagangan internasional, sehingga dapat mendongkrak daya saing ekonomi domestik. Selain itu, masuknya biaya bea yang diterima oleh negara juga meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi potensi kebocoran penerimaan akibat praktik penyelundupan.
  • Dampak Sosial        : Bagi pelaku usaha, terutama eksportir dan importir, prosedur yang sederhana dan cepat akan mengurangi biaya operasional dan waktu pengiriman. Sedangkan bagi masyarakat, seharusnya masyarakat merasa diuntungkan karena mendapatkan produk yang lebih berkualitas dengan harga yang kompetitif. Namun, dengan adanya perubahan sistem baru tentunya akan menjadi tantangan bagi para pelaku usaha dan masyarakat.
  • Dampak Perdagangan Internasional : Perubahan kebijakan ini tentunya dapat memperkuat hubungan dagang Indonesia dengan negara lain melaui peningkatan transparansi dan efisiensi dalam proses kepabeanan. Hal ini juga dapat memberikan rasa percaya mitra dagang internasional terhadap sistem perdanganan di Indonesia. Pemberlakukan tarifn preferensial dan perjanjian perdagangan bebas juga dapat meningkatkan perdagangan bilateral dan multilateral.

Evaluasi Kebijakan Terkini

Saat ini, perubahan kebijakan ini berhasil meningkatkan efisiensi dan penurunan waktu proses kepabeanan, atau telah dapat dikatakan bahwa perubahan kebijakan ini berhasil di implementasikan. Namun, masih ada tantangan dalam perihal adaptasi teknologi dan koordinasi antar lembaga. Evaluasi terus dilakukan untuk mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan.

Kesimpulan

Perubahan kebijakan bea cukai dan pengaturan barang impor di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kemanan perdaganagan. Dengan diupayakannya digitaliasi proses dan peneyederhanaan prosedur, diharapkan dapat mengurangi biaya dan waktu dalam proses impor maupun ekspor serta meningkatkan daya saing ekonomi. Perubahan kebijakan ini bukannya tidak mengahadapi tantangan, justru dengan adanya digitalisasi prosedur, tantangan dalam perubahan kebijakan ini berupa kesulitan masyarakat dan pelaku usaha untuk beradaptasi dengan teknologi dan koordinasi ketetapan terbaru. Namun, apabila dikaji lebih dalam, perubahan kebijakan ini justru memiliki lebih banyak dampak positif bagi sektor ekonomi yang mana dapat meningkatkan pendapatan negara dan memberikan akses lebih baik terhadap produk ekspor-impor karena produk yang masuk telah di cek ulang dan lebih berkualitas. Dengan evaluasi dan solusi yang tepat, kebijakan ini berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan stabilitas perdagangan internasional Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun