Mohon tunggu...
Angel Alexandra Nur Ode
Angel Alexandra Nur Ode Mohon Tunggu... Mahasiswa - UPN Veteran Yogyakarta

Saya adalah mahasiswa akftif UPN Veteran Yogyakarta yang senang menambah wawasan saya dengan membaca, menonton film/dokumenter, bersosialisasi dan bertukar pikiran dengan siapa saja.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perubahan Kebijakan Bea Cukai dan Impor di Indonesia Tahun 2024: Bagaimana Implementasinya?

21 Mei 2024   12:19 Diperbarui: 21 Mei 2024   12:19 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pendahuluan

Beberapa tahun terakhir, globalisasi dan perkembangan teknologi berubah pesat dalam perdagangan internasional. Indonesia adalah salah satu negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara yang berupaya meningkatkan rivalitasnya dalam dunia global. Maka, pemerintah Indonesia menyesuaikan kebijakan bea cukai dan pengaturan barang impor. Perubahan ini bertujuan untuk menciptakan iklim perdagangan yan lebih kondusif, efisien dan adil.

Perdagangan internasional berperan penting dalam bertumbuhnya ekonomi Indonesia. Kebijakan bea cukai yang efisien dan pengaturan barang impor yang tepat adalah hal yang sangat krusial dalam kelancaran arus barang, mencegah hambatan perdagangan dan mendorong investasi asing. Namun, semakin kompleksnya rantai pasokan perdagangan intenasional, Indonesia pun harus dihadapkan dengan beberapa tantangan untuk menjaga keseimbangan antara keamanan industri domestik dan kepentingan perdagangan internasional. Hal ini dikarenakan, meningkatnya volume perdagangan, maka tantangan dalam tingkat proteksi dan pengaturan barang impor juga semakin besar. Tantangan tersebut berupa upaya penyelundupan dan pelanggaran peraturan bea cukai yang sudah ditetapkan, kurangnya transparansi dalam prosedur bea cukai yang dikhawatirkan dapat menimbulkan adanya korupsi dan praktek illegal, perlunya kepatuhan internasional dengan menyesuaikan regulasi dengan standar internasional yang berlaku, seperti yang ditetapkan oleh World Customs Organization (WCO) dan World Trade Organization (WTO), kurangnya pemanfaatan teknologi untuk mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam meningkatkan sistem pengawasan dan manajemen bea cukai, serta perlunya dukungan terhadap industri domestik untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan tidak sehat akibat barang impor murah dan berkualitas rendah.

Jurnal ini akan memuat hasil analisa implementasi perubahan kebijakan bea cukai dan pengaturan barang impor tahun 2024. Penelitian ini akan berfokus pada proses implementasi di lapangan, termasuk tantangan dan solusi yang dihadapi, analisis dampak terhadap ekonomi domestic dan sektor manufaktur, perdagangan dan logistic, serta evaluasi terkini terhadap kebijakan ini. Maka, tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi perubahan kebijakan bea cukai dan pengaturan barang impor tahun 2024. Melalui jurnal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai implementasi kebijakan bea cukai di Indonesia.

Kerangka Teori

Pada dasarnya tujuan utama kebijakan bea cukai ini adalah untuk melindungi industri domestik, meningkatkan pendapatan negara melalui bea yang masuk dan memastikan kemanan serta kepatuhan terhadap standar nasional dan internasional yang berlaku. Kebijakan bea cukai mencakup berbagai aspek seperti tarif bea masuk, prosedur kepabeanan, dan pengawasan serta kontrol terhadap barang yang diimpor.

Perubahan kebijakan pada pengaturan barang impor mencakup penetapan kuota, standar kualitas, persyaratan dokumentasi, serta pemeriksaan fisik dan non-fisik barang yang masuk. Regulasi ini dirancang dengan tujuan mencegah masuknya barang-barang illegal, berbahaya dan barang yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah serta agar barang bawaan impor ini tidak merugikan industri dalam negeri.

Perubahan kebijakan ini pun diatur sebagaimana rupa dalam :

  • Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024, Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor
  • Keputusan Menteri Keuangan Nomor 17/KM.4/2024, Tentang Barang yang Dibatasi Untuk Diimpor Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
  • Keputusan Menteri Keuangan Nomor 9/KM.4/2024, Tentang Penetapan Jenis Satuan Barang Yang Digunakan Dalam Pemberitahuan Pabean Impor
  • Keputusan Menteri Keuangan Nomor 16/KM.4/2024, Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 9/KM.4/2024 Tentang Penetapan Jenis Satuan Barang Yang Digunakan Dalam Pemberitahuan Pabean Impor
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26 Tahun 2024, Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.04/2021 Tentang Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai Dengan Pelayanan Segera (Rush Handling)
  • Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2024, Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2024, Tentang Tata Cara Penyelesaian Barang Kena Cukai Dan Barang Lain Yang Dirampas Untuk Negara, Yang Dikuasai Negara, Dan Yang Menjadi Milik Negara
  • Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 72/BC/2024, Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) CEISA 4.0 Tahap Kesembilan
  • Keputusan Menteri Keuangan Nomor 12/KM.4/2024, Tentang Penetapan Harga Ekspor Untuk Penghitungan Bea Keluar
  • Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 60/BC/2024, Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) CEISA 4.0 Tahap Kedelapan

Dalam teori kebijakan publik hubungan internasional menjelaskan mengenai proses perumusan, implementasi dan evaluasi kebijakan publik. Teori kebijakan publik membantu memahami bagaimana kebijakan dirancang berdasarkan analisis masalah, konsultasi dengan pemangku kepentingan, dan evaluasi dampak dari kebijakan yang diterapkan. Teori ini juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses kebijakan.

 

Implementasi Perubahan Kebijakan Beacukai dan Impor 2024

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun