Mahasiswa Tim II KKN UNDIP Tahun 2021/2022 dari Prodi S1-Hubungan Internasional FISIP yang diterjunkan di Kelurahan Pleburan berhasil melaksanakan Program Edukasi Antikorupsi Sejak Dini pada Minggu (7/8/2022).Â
Tingginya korupsi di Indonesia, menjadikan edukasi antikorupsi sejak dini menjadi pembekalan yang penting. Menurut Indeks Persespi Korupsi, Indonesia mendapat skor 38, dimana angka tersebut masih terbilang jauh dari skor rata-rata global yakni 43. Dari skor tersebut menunjukkan, peningkatan pada persepsi anti korupsi pada masyarakat di Indonesia sudah cukup tinggi. Akan tetapi, meskipun persepsi akan anti korupsi di Indonesia sudah cukup tinggi, masih tampak ada kecenderungan bahwa masyarakat dapat semakin terbiasa terhadap tindakan korupsi dalam lingkungan pelayanan publik. Hal tersebut dapat dilihat dimana masih banyaknya kalangan tertentu yang melakukan gratifikasi seperti memberikan barang atau fasilitas kepada pegawai swasta.
Dari masalah tersebut, program yang dilaksanakan ini diharapkan dapat menjadi upaya dalam mengedukasi masyarakat terhadap pendidikan anti korupsi. Program ini dilaksanakan di Balai Kelurahan Pleburan, Semarang yang dihadiri oleh Karang Taruna Pleburan. Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa membahas terkait definisi korupsi, jenis-jenis korupsi, dasar hukum korupsi di Indonesia, serta contoh praktik korupsi di ranah internasional.
Program sosialisasi anti korupsi ini menjadi salah satu bentuk upaya konkret dalam memberikan edukasi untuk memerangi korupsi yang ada di Indonesia. Pada akhir kegiatan program sosialisasi ini juga melakukan sesi tanya jawab kepada para peserta dan para peserta antusias untuk bertanya. Pada akhir kegiatan, mahasiswa mengakhiri dengan memberikan makanan kepada para peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H