Mohon tunggu...
Angabei Purwa S.
Angabei Purwa S. Mohon Tunggu... -

Seorang pencicip hujan, Penghirup udara, Perasa suara

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kasus Korupsi Agung Laksono Yang Terabaikan

26 Mei 2015   11:05 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:35 742
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: teropong Senayan

[caption id="" align="aligncenter" width="2398" caption="Sumber Foto: teropong Senayan"] [/caption] Dualisme Partai Golkar kembali berlanjut dengan deklarasi Agung Laksono untuk mengajukan banding ke PTUN. Dengan alasan, PTUN melebih-lebihkan keputusan. Namun, demi menghindari Golkar tidak dapat mengikuti Pilkada, untuk sementara Agung Laksono dan Ical diberitakan akan Islah dan melakukan kerja sama. Belum lama ini, sebelum adanya berita islah yang direncanakan Agung dan Aburizal, salah satu bagian pendiri Partai Golkar yaitu SOKSI melakukan pergantian kepemimpinan. Hasilnya, Ade Komarudin kembali memimpin SOKSI tanpa pesaing. Tentu saja, SOKSI kubu Agung Laksono membuat SOKSI tandingan melalui Sinaga, tapi tidak terlaksana. Sebelum Ade Komarudin naik memimpin SOKSI kembali, netizen ramai dengan berita-berita yang menyudutkan Ade. Tentu saja dengan berita korupsi, Ade dikatakan lihai terhindar dari kasus korupsi yang seharusnya menjeratnya. Entah ini dilakukan oleh siapa, pastinya hanya ada satu musuh Ade Komarudin yaitu kubu Agung Laksono. Mereka yang berbicara kelihaian, tidak memandang yang lebih dekat dengan mereka. Asalkan musuh maka diserang, jika teman dibiarkan saja. Itulah yang terjadi, Agung Laksono yang mereka elu-elukan pun lihai dalam menghindari korupsi. Terdapat dua kasus korupsi yang melilit Agung dan dia bebas dari kasus tersebut. Kasus pertama terjadi saat Agung mendapatkan jatah menteri saat era SBY sebagai Menteri Koordinator dan Kesejahteraan Rakyat. Agung Laksono terindikasi korupsi pengadaan anggaran tambahan untuk PON 2012 di Riau. Dalam kasus ini, Agung Laksono sudah dua kali dipanggil sebagai saksi oleh KPK, dan KPK masih belum membuka apakah Agung terlibat, lihai. Kejadian terindikasinya Agung Laksono terlibat dalam kasus PON 2012 bermula dari kesaksian Lukman Abbas. Lukman yang menjabat Kadispora bersaksi kalau Rusli Zainal yang kala itu menjadi Gubernur Riau dan Menpora Andi Mallarangeng bersama-sama membahas anggaran tambahan untuk venue PON Riau. Rusli Zainal pada awalnya meminta dana anggaran tambahan PON 2012 langsung kepada kementrian terkait, namun tidak digubris. Entah punya kedekatan apa, Rusli melobi dan meminta bantuan kepada Agung Laksono sebagai Menkokesra. Agung-pun mengiyakan Rusli dan meminta Andi untuk mengeluarkan anggaran tambahan. Ajaibnya, dana anggaran tambahan senilai 100 Milyar langsung turun. Kasus kedua terjadi pada tahun 2014, Agung kala itu bersama Nafsiah Mboi selaku Menkes menerima bantuan kesehatan dari Bill Gates. Kejadian bermula pada pertemuan pihak Agung Laksono yang ditemani Nafsiah Mboi dan Dr.Taher selaku CEO dari Mayapada Group pada Sabtu, 9 May 2014. Dana bantuan kesehatan itu sebenarnya sudah diberikan pada April 2014. Namun, program pelaksanaan rencananya akan dilaksanakan pada akhir bulan Mei. Menjelang akhir bulan Mei dan mendekati bulan juni program belum terlaksana. Bulan Juni pemerintah menyetop segala jenis bantuan karena fokus menjelang pemilu di bulan Juli. Alhasil, program tersebut tidak jelas sampai saat ini. Rasanya, sistem tebang pilih sudah mendarah daging dimiliki politisi di Indonesia ini, siapa kawan mereka rangkul, siapa lawan mereka hajar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun