Mohon tunggu...
Andaru Anfasi
Andaru Anfasi Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Always vote for principle, though you may vote alone - John Adams

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dukung Proses Hukum Ahok dan Buni Yani

5 November 2016   18:46 Diperbarui: 5 November 2016   19:01 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petisi Hukum Buni Yani. Sumber: Dokum Pribadi

“Tapi kita menyesalkan kejadian bakda isya yang seharusnya sudah bubar tetapi menjadi rusuh dan ini kita lihat telah ditunggangi oleh aktor-aktor politik yang memanfaatkan situasi.” Presiden Jokowi.

Menjelang malam nampaknya terjadi pergantian shift pada Aksi Damai 4 November kemarin. Usaha para kordinator lapangan di siang hari nampaknya menjadi sia-sia karena pekerjaan para provokator di shiftmalam. Kerusuhan yang terjadi pada malam hari, langsung merubah arah pandangan masyarakat. Dari yang tadinya salut oleh aksi yang rapih dan sangat menjaga kebersihan menjadi aksi yang liar hingga bakar sebuah mobil.

Rapat terbatas di Istana presiden pada malam hari menghasilkan sebuah kesimpulan yang berisikan bahwa kasus tersebut akan diproses secepatnya serta transparan. Mengacu kepada kesimpulan tersebut masyarakat diharapkan mendukung dengan cara tenang selama proses hukum berlangsung hingga selesai.

Pada poin ini, kita bisa mengambil kesimpulan dan membagi subjek kasus ini menjadi 3

  • Si Pengucap
  • Missing Link
  • Si Perusuh

Pada poin ke-2 terjadi penghubung yang hilang. Yaitu “Si Pemelintir” yang menghubungkan “Si Pengucap” dan “Si Perusuh”.

“Si Pemelintir” tentu saja Buni Yani, yang dengan sengaja memotong kata “pakai” dalam transkrip video yang dia Ahok yang disebar melalui akun Facebook pribadinya.  Karena hal tersebut Budi Yani dianggap provokator dan penyebab dari munculnya poin ke-3 yaitu “Si Perusuh” yang baru datang pada malam hari.

Mari kita sama-sama mendukung proses hukum yang sedang berlangsung dengan kepala dingin. Dukung proses hukum terhadap Ahok dan dukung petisi “JALANKAN PROSES HUKUM BUNI YANI, PENGEDIT TRANSKRIP DAN PROVOKATOR”  pada change.org supaya seluruh aspek berjalan sesuai keadilan dan kedamaian. Jangan sampai karena “Si Pengucap”, “Si Pemelintir”, dan “Si Perusuh” menjadikan nama islam buruk serta kambing hitam dalam seluruh perjuangan yang dilakukan hingga hari ini. Ayo kawal, jangan sampai Islam menjadi korban.

Sumber

Lebih 99 Ribu Orang Teken Petisi Proses Hukum Buni Yani

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun