Menurut peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kota Tomohon pada tahun 2013 -- 2033 jika dilihat dari segi penataan struktur ruang kota Tomohon, Rurukan merupakan Sub Penataan Kota. Rurukan merupakan salah satu kabupaten yang ada di Kota Tomohon yang juga termasuk kedalam kabupaten yang mengembangkan kawasan perdagangan dan jasa yang menunjang aktivitas, agroindustri, serta pengembangan kawasan hortikultura untuk tumbuhan sayur -- sayuran. Berdasarkan karakteristik yang ada, Kabupaten Rurukan Kota Tomohon merupakan daerah yang memiliki topografi wilayah yang cukup tinggi dengan luas wilayah sebesar 14,02 km2. dan disuatu daerah di Kecamatan Tomohon Timur terdapat beberapa komoditas pertanian yang dibagi menjadi 16 jenis komoditas. Dari 16 jenis tersebut dibagi lagi menjadi beberapa golongan tanaman pertanian. Sehingga memunculkan beberapa spekulasi yaitu sebagai berikut:
- Terdapat tiga komoditas yang termasuk dalam sub sektor tanaman pangan yaitu jagung, kacang tanah dan ubi kayu.
- Terdapat 13 jenis yang termasuk dalam komoditi sub sektor hortikultura
Dari beberapa sektor tersebut untuk menghasilkan komoditas apa yang menjadi sektor unggulan yang ada di wilayah tersebut terdapat beberapa analisa yang dilakukan, yaitu analisa SWOT yang mengedepankan keunggulan, kelemahan, ancaman dan peluang yang ada di wilayah tersebut dilihat dari mengidentifikasi infrastruktur penunjang serta komoditas pendukung yang ada diwilayah tersebut. seperti sarana dan prasarana umum yang ada di wilayah tersebut merupakan jalan provinsi yang menjadi akomodasi ekspor dan impor ke wilayah sekitarnya karena wilayah Rurukan merupakan kawasan agropolitan, kebutuhan lain seperti sarana listrik, kebutuhan air diwilayah tersebut telah mengakomodasi dari seluruh luas wilayah yang ada sehingga air dan listrik dapat menjangkau semua wilayah.
Dari segi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di wilayah tersebut, terdapat banyak sekali pegunungan karena pada wilayah tersebut masuk ke dalam kawasan agropolitan dan merupakan kawasan yang ada di dataran tinggi. Sehingga hal tersebut dimanfaatkan masyarakat lokal untuk menambah daya tarik terhadap wilayah tersebut sehingga dijadikan tempat wisata untuk wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara. Namun jika dilihat dari segi Sumber Daya Manusia (SDM)-nya masyarakat disana telah teredukasi dan memiliki jiwa dagang dan promosi yang tinggi sehingga dari warga lokal sendiri sangat berantusias dalam mengembangkan wilayahnya.
Berdasarkan kebijakan dari pemerintah yang ada yang tertulis dalam Perda Kota Tomohon Nomor 6 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tomohon pada tahun 2013 -- 2033 menjelaskan beberapa spesikulasi tentang wlilayah kota yang ditetapkan sebagai kawasan perdagangan dan jasa, kawasan kota yang ditetapkan juga sebagai Sub Pusat Pelayanan Kota (SPPK), sebagai kawasan peruntukan pertanian dikarenakan banyak dari wilayah tersebut merupakan wilayah pertanian dan ladang sehingga memunculkan kebijakan sebagai kawasan rencana pengembangan kawasan Hortikultura. Sedangkan dari segi radius pelayanan sendiri, hasil pertanian pada kawasan rencana Hortikultura ini dijual hingga ke pasar manado dan bitung. Selain itu juga hasil dari pertanian tersebut di ekspor menuju keluar daerah seperti Kalimantan, Ternate hingga ke Irian.
Dari perhitungan analisa LQ yang telah dilakukan untuk menghasilkan data dari ketentuan komoditas keunggulan prioritas pertanian dan sebagai penentu komoditas unggulan yang berguna untuk meningkatkan pendapatan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Memunculkan beberapa hasil, terdapat 9 jenis komoditi yang ada di Kecamatan Tomohon Timor yang tergolong ke dalam sektor basis pada kawasan Agropolitan, Rurukan yang memiliki nilai LQ>1. Sementara terdapat 14 komoditas lain yang merupakan sektor non basis pada wilayah studi tersebut.
Dari beberapa spesikulasi diatas, memunculkan tabel SWOT dan menghasilkan bebeapa arahan pengembangan yang lebih mengedepankan kawasan agropolitan dengan memajukan sektor -- sektor yang menjadi sektor unggulan di wilayah tersebut untuk meningkatkan tingkat ekspor ke luar daerah bahkan luar negeri. Pada wilayah studi juga bisa membuat kelembagaan sebagai lembaga penelitian yang dapat memantau proses produksi agar produk hasil pertanian serta bisa menjangkau pasar domestik dengan skala lebih luas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H