Mohon tunggu...
Anep Paoji
Anep Paoji Mohon Tunggu... Wiraswasta - Masih Terus Belajar dan Mncoba terus Berkarya

Anep Paoji, saya tinggal di kota kecil indah dan bersahabat.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Apa Mendagri Tidak Ada Pekerjaan Mendesak Selain Soal Kolom Agama ?

9 November 2014   15:44 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:15 685
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa hari setelah dilantik, selain wacana penaikkan harga BBM dan blusukan Kabinet-Kerja- Kerja, wacana yang muncul dan cukup kontroversi soal pencantuman kolom agama.

Hal itu dipicu oleh pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagi) Cahyo Kumolo yang melontarkan gagasan kolom agama boleh dikosongkan jika pemeluknya bukanlah bagian dari agama resmi diakui undang-undang di Indonesia.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 sebagai perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan disebutkan bahwa agama yang dicantumkan dalam e-KTP adalah agama resmi yang diakui Pemerintah yakni Islam, Kristen, Protestan, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Chu.

Kontrversipun berlanjut hingga melibatkan tokoh berbagai agama dan juga rakyat. Bagi yang pro, berdasarakan pemikiran bahwa agama merupakan kebebasan individu sementara negara harus memfasilitasi agama apapun bagi warga negara.

Sedangkan yang kontra berargumen, dalam undang-undang, hanya ada 6 agama yang boleh dicantumkan dalam KTP. Sehingga untuk menghapuskan menambah nama agama di KTP harus merubah aturan terlebih dahulu.

Soal perdebatan baik di media sosial maupun di ruang akademik itu hal yang wajar salah satunya untuk mendapat solusi. Akan tetapi yang menjadi keheranan saya, mengapa tiba-tiba Mendagri melontarkan wacana itu di awal kerjanya? Apakah soal kolom agama begitu urgen bahkan gawat sehingga harus segara diubah.

Dengan pencantuman kolom agama selama ini kondisi sosial baik-baik saja. Antar umat beragama damai-damai. Kalaupun terjadi kekisruhan sosial yang diduga pemicu agama, bukankah hal itu juga selalau dibantah, itu bukan soal agama tetapi dilatarbelakangi politis bahkan ekonomi dan masalah pribadi.

Kalaupun mau menurut saya, ajukanlah rancangan aturan yang baru untuk merevisi aturan yang ada. Perdebatan yang terjadi selama ini, di media sosial, di TV hanyalah perdebatan hampa sebab tidak dibarengi rencana jangka panjang infratruktur hukum untuk sebuah kepastian.

Menjadi pertanyaan saya lagi, apakah tidak ada masalah lain yang lebih urgen bagi Mendagri kecuali ngurus soal kolom agama? Misalnya pembinaan apartur negara yang masih suka korupsi. Ingat bahwa negara Kitabelum bebas dari korupsi.

Seandainyaaparat pemerintahan masih suka mark up anggaran dengan berbagai cara, apakah langkah pembinaan tidak lebih urgen ketimbang soal kolom agama?

Ingat rakyat saat ini sedang butuhpemimpin yang bijak dan bukan sekedar pemberi harapan palsu (PHP) juga bukan pemicu kontroversi. Rakyat butuh pangan murah dan mudah, butuh rumah layak serta butuh pekerjaan dengan upah memadai. (*)


Info Seputar Ekonomi kreatif dan ide bisnis di sini sob

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun