Mohon tunggu...
Anep Paoji
Anep Paoji Mohon Tunggu... Wiraswasta - Masih Terus Belajar dan Mncoba terus Berkarya

Anep Paoji, saya tinggal di kota kecil indah dan bersahabat.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Begini Proses Quick Count (QC) dari Sudut Pandang Surveyor

19 April 2019   13:42 Diperbarui: 21 April 2019   11:56 876
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perhitungan Suara (Foto: Dokumentasi pribadi)

Jika sudah ditemukan, barulah wawancara. Untuk pertanyaan lembaga survei tertentu, wawancara bisa sampai 1 jam bahkan lebih, lembar berkasnya banyak. Atau reponden terkadang tidak mau menjawab. Sekadar menjawab iya atau tidak pun kadang gak mau dan kesulitan.

Disinilah surveyor harus ekstra sabar dan mendapat strategi bagaimana menghadapi responden dengan karakter yang berbeda. Bagi surveyor yang sudah berpengalaman mungkin tidak jadi masalah. Bagi surveyor yang baru turun -bisa jadi- saat susah mencari RT sudah minta balik duluan kepada koordinatornya alias mengundurkan diri hehehe.

Dari pengalaman survei di lapangan, kontrol terhadap surveyor sangat ketat. Mulai telepon hingga setiap wawancara harus lapor kepada koordinator, baik melalui foto selfie dengan narasumber, pemberitahuan waktu mulai wawancara dan akhir wawancara. Untuk beberapa responden, setelah berhasil diwawancara, koordinator langsung menelepon reponden memastikan, di samping spot checking langsung ke lapangan.

Hal yang sama dalam EP dan QC. Sejak dua hari sebelum EP dan QC, enumerator melakukan simulasi upload data latihan pada aplikasi android untuk memastikan sistem berjalan lancar pada waktunya. Pada pelaksanaan, terus dipantau terutama jika enumerator telat dalam upload data perolehan yang terlihat dalam sistem.

Dari proses di atas, secara metodologi saya sangat yakin bahwa survei, EP, dan QC dilakukan secara ilmiah. Lepas dari perdebatan hasilnya yang mengundang polemik. Namanya politik sangat akrab dengan perdebatan. Toh hasil survei elektabilitas, EP, dan QC hanya sebagai prediksi ilmiah. Boleh dipercaya boleh tidak, validitasnya tentu dapat kita bandingkan dengan hasil-hasil sebelumnya.

Hal yang sama dalam perhitungan hasil Pilpres/Pileg 2019 ini, seperti yang dijelaskan beberapa lembaga survei, hasil QC sebatas kesimpulan awal dengan cara-cara ilmiah. Bukan cara dinujum, tapi dilakukan dengan proses seperti yang penulis paparkan secara singkat di atas.

Lalu apa sikap kita? 

Hemat saya, untuk menghentikan perdebatan siapa yang menang atau kalah tidak akan bisa. Ini event politik yang menguras energi dan jutaan kepentingan ada di momen ini. Tunggu saja hasil rekapitulasi KPU yang berkekuatan hukum. Kenapa saat ini kedua belah pihak ngotot, saling menang? Keduanya berdasarkan keyakinannya. 

Ruang perdebatan masih ada, selama belum pleno KPU, bahkan sampai keluar keputuan KPU-pun perdebatan masih bisa terjadi misalnya dengan dilanjutkan gugatan ke MK.

Maka kita nikmati saja gak usah saling menyalahkan. Inilah proses berdemokrasi. Adu gagasan, adu strategi untuk menjadi pemenang. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun