Dalam benak banyak masyarkat terutama warga sidoharjo, tentu masih jelas mengingat kasus lumpur lapindo di sidoharjo. Bahkan sampai saat ini lumpu lapindo masih menyembur dengan konsisten. Dengan jelas juga teringat bahwa pemilik perusahaan Lapindo adalah Bakrie Group. Saat ini pun Aburizal Bakrie yang kerap dipanggil ARB dalam iklan-iklan partai Golkar itu menjadi Ketua Umum Partai Golkar.
Tidak lama lagi masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Kabinet Indonesia Bersatu jilid II akan berakhir. Itu berarti bahwa sebentar lagi pemilu legislatif dan pilihan presiden akan segera dilaksanakan. Sebagai seorang ketua umum partai Golkar, ARB sudah diajukan oleh partainya untuk menjadi calon Presiden. Halini pun menjadi hal yang sangat disesali oleh banyak masyarakat Indonesia, meningat kasus Lapindo yang tak kunjung usai hingga saat ini. Permaslahan lumpur lapindo yang tak kunjung usai pun disebabkan karena beberapa faktor (Gunardo, 2014: 98), antara lain:
1.Pemerintahan yang menutupi kesalahan pihak Lapindo, pemerintah memutuskan bahwa bencana Lapindo bukanlah human error tetapi murni bencana alam.
2.Pemilik perusahaan yaitu milik Bakrie Group (Ketua Partai Golkar) tidak mau memberikan ganti rugi yang sesuai kepada korban Lapindo, sehingga masyarakat menjadi semakin menderita dan menuntut hak-haknya.
3.Ganti rugi yang diberikan kepada korban Lapindo ternyata diambil dari dana APBN.
4.Kawasan lumpur yang berbahaya pada akhirnya digunakan sebagai objek wisata geologi bagi masyarakat umum sehingga orang sehat justru tertarik untuk berwisata di tempat yang berpolusi dan membahayakan kesehatan.
Melihat kenyataan tersebut, harusnya ARB tidak berani mencalonkan dirinya sebagai presiden. Harusnya ia menyelesaikan dulu masalahnya terkait Lapindo. Dengan uangnya yang melimpah akan lebih baik ia tak menggunakannya untuk kampanye tetapi untuk membantu korban Lapindo yakni masyarakat Sidoharjo yang menjadi korban lumpur panas. Sungguh ironis apabila nantinya Indonesia akan dipimpin oleh orang yang kurang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakayat. Jika hal tersebut terjadi maka falsafah pancasila pada Sila ke-5 yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak akan tercapai, karena rakyat Indonesia yang menderita dan sengsara akibat pemimpin yang tidak mampu menempatkan dirinya sebagi pemimpin yang bertanggung jawab serta memiliki elektabilitas yang tinggi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H