Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0007457.AH.01.04. Tahun 2019 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Adjarmanu
Keputusan Pembina Yayasan Adjarmanu Nomor 5 Tahun 2019 Tetang Media Pemberitaan Yayasan Adjarmanu
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat (1) yang menyatakan bahwa fakir miskin dipelihara oleh Negara, "Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan taqwa dan janganlah tolong menolong dalam DOSA dan PERMUSUHAN" QS Al Ma'idah, 5:2
"Mimpi adalah sebuah keyakinan kepada Tuhanmu, jika kau mempunyai keyakinan yang baik kepada Tuhanmu, maka kau akan bertemu dengan mimpimu." #Haniffa Iffa