Mohon tunggu...
andy wayne 29
andy wayne 29 Mohon Tunggu... Keperawatan -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kehadiran Koopsau di Biak Dinilai Akan Perpanjang Luka OAP

13 September 2018   19:40 Diperbarui: 13 September 2018   22:07 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jayapura, Jubi - Anggota Komisi I DPR Papua bidang pemerintahan, pertahanan keamanan, politik, hukum, HAM, Laurenzus Kadepa menilai, pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI yakni Komando Operasi Angkatan Udara (Koopsau) III di Kabupaten Biak Numfor, Papua, justru akan memperpanjang luka dan trauma masa lalu orang asli Papua (OAP).

"Kalau di daerah lain terserah, tapi kalau di Papua jangan dulu. Luka lama dan trauma masyarakat asli Papua terhadap militer masih ada hingga kini. Selain itu, kekerasan masih terus terjadi," kata Kadepa via teleponnya kepada Jubi, Kamis (13/9/2018).

Menurutnya, sebelum memikirkan hal lain, yang mesti dipikirkan terlebih dulu adalah bagaimana menyelesaikan masalah yang ada kini. Jika masalah yang ada belum dituntaskan, dan mau membentuk satuan lagi, patut diduga ada sesuatu di balik itu.

"Mungkin peristiwa yang terjadi di Papua selama ini disengaja, untuk kepentingan tertentu. Tidak mau lagi orang asli Papua hidup," ujarnya.

Katanya, ia tidak melarang jika tujuannya untuk mengamankan wilayah NKRI, karena itu merupakan kewenangan negara. Namun untuk konteks Papua, harus melihat aspek kemanusiaan, karena hingga kini orang asli Papua masih luka dan trauma.

"Pikirkan dulu bagaimana menyembuhkan luka-luka itu. Terakhir Amnesty Internasional (AI) meminta Presiden Jokowi menuntaskan janji kampanye menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Komnas HAM wilayah Papua, Frits Ramandey mengatakan, memang benar negara punya tanggung jawab menjaga teritorial wilayahnya. Namun dari aspek HAM, kehadiran armada, batalyon, unit keamanan dan lainnya, harus membawa rasa aman terhadap masyarakat.

"Itu penting. Komnas HAM meminta Panglima TNI menunda dulu pembentukan atau pembangunan pangkalan (instalasi militer) baru, kalau belum selesai dibicarakan dengan masyarakat pemilik ulayat," kata Ramandey.

Menurutnya, hingga kini banyak instalasi militer yang masih bermasalah dengan masyarakat adat. Komnas HAM meminta jika membangun instalasi militer di Papua, panglima TNI harus memastikan masalah hak ulayat telah diselesaikan.

"Tapi ini tidak serta merta dibangun. Dilihat untuk Papua itu kebutuhan pertahanannya apa, apa yang emergency dan lainnya," ucapnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun