Munculnya polemik soal pembelian AW 101 yang sejak tahun 2015 lalu menjadi pro kontra, mematik sejumlah kalangan angkat bicara terkait masalah ini. Beragam ulasan serta tanggapan mengenai plus minus AW 101 mejadi bahan penting yang patut disajikan.
Selain data-data serta angka, hal lain yang tidak luput dari sorotan utama adalah sosok Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal TNI Agus Supriatna. Seolah melawan arus, Komisaris Utama PT DI ini tetap kukuh melanjutkan pembelian AW 101 untuk kepentingan militer.
Belakangan pembelian ini ditolak oleh Panglima TNI dengan menerbitkan pembatalan kontrak, namun menurut Kepala Penerangan TNI AU Marsma Jemi Trisonjaya Kementerian Keuangan telah memberi izin untuk pembelian helikopter AW 101 tersebut.
Sejumlah kalangan pun angkat bicara, Dr Connie Rahakundini Bakrie yang merupakan Dewan Pembina National Air and Space Power of Indonesia menilai langkah yang diambil oleh KASAU sudah tepat. KASAU sadar sangat akan kemampuan PTDI yang masih tertatih dan jelas tidak dapat ditunggu jika dihadapkan pada tuntutan tugas yang wajib dilaksanakan.
Di lain sisi, militer dari seluruh angkatan termasuk juga TNI AU sebagai pengguna dalam pemenuhan tuntutan tugas pokoknya juga jelas tidak dapat menunggu kesiapan terwujudnya kemampuan kemandirian industri pertahanan dalam negeri.
KASAU sepertinya paham betul pembelian AW 101 ini akan menjadi pro dan kontra. Namun modernisasi Alutsista TNI AU baginya adalah untuk meningkatkan profesionalisme penerbangan TNI AU.
Oleh karena itu, setiap pembelian pesawat harus pada pilihan teknologi yang terbaru dan lengkap, tidak terkecuali dalam pembelian Helikopter AW 101 tersebut dan yang terpenting adalah pembelian ini murni sesuai pagu anggaran yang sudah masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) TNI AU 2015 – 2019.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H