Mohon tunggu...
Bang Asa
Bang Asa Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kompasianer Terpopuler 2010

Tunggu beta bale, sodara!

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Facebooker Tolak Wacana Penutupan Kasus Century

27 Juli 2010   02:26 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:34 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

[caption id="" align="alignleft" width="350" caption="ilustrasi inilah.com"][/caption] WACANA penutupan kasus Century menuai kecaman. Saat ini di Facebook sudah mulai muncul akun grup yang menamakan diri "Tolak Wacana Penutupan Kasus Century". Grup ini akan menggalang gerakan Facebooker untuk menolak wacana tersebut. "Sudah terlalu banyak energi anak bangsa yg terkuras akibat Century. Sayangnya kasus penyimpangan dana Rp 6,7 Triliun  itu diwacanakan akan ditutup. Untuk itu wacana ini harus dilawan," demikian Faisal Assegaf, salah seorang pemrakarsa grup ini. Sebelumnya, sejumlah politisi di Senayan menyampaikan kecaman atas wacana tersebut. Anggota Komisi III dari Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, tidak ada alasan untuk menutup kasus Bank Century. Menurutnya, anggota Fraksi Demokrat yang tergabung dalam Tim Pengawas Century saja tidak meminta kasus ini ditutup. Bahkan, di Komisi III pun tidak pernah ada pembahasan untuk menutup kasus Bank Century. "Kalau dikatakan bukti-bukti kurang kuat, menurut Bambang, itu sangat tidak benar. Pansus Century saja menemukan puluhan penyimpangan. Bahkan, hasil audit BPK juga menemukan penyimpangan. Lantas, bagaimana bisa dikatakan bukti-buktinya tidak kuat?" Sementara itu Pimpinan Tim Pengawas kasus Bank Century Pramono Anung, yang juga Wakil Ketua DPR RI, menegaskan, kasus yang diduga merugikan yang negara sekitar Rp 6,7 triliun itu tak serta merta bisa dihentikan. Wacana penutupan kasus ini awalnya muncul dari Ketua Komisi III Benny K Harman. Ia  meminta agar kasus Bank Century ditutup secara hukum jika lembaga penegak hukum tidak mampu menemukan pelanggaran. Apalagi, katanya, sejauh ini KPK dan Kejaksaan tidak menemukan unsur pelanggaran tindak pidana korupsinya. Pernyataan Benny ini didukung rekannya dari politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul. Ruhut bahkan menantang pihak-pihak yang berseberangan pendapat dengan fraksinya agar dapat berbesar hati mengakui hal tersebut. "Inisiator ini ada nggak kebesarannya?" kata Ruhut seperti dikutip okezone, Selasa (27/7/2010). Untuk itu, Faisal meminta agar Facebooker mendukung gagasan penolakan wacana ini. "Kita tak ingin dikibuli lagi. Rakyas sudah bosan dengan segala rupa permainan seperti ini," tandas Faizal. Bagi yang ingin bergabung, silakan kunjungi akun "Tolak Wacana Penutupan Kasus Century" di Facebook. (asa)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun