Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang mengandung sejumlah lima nilai pokok di dalamnya. Dasar negara yang seharusnya dipegang teguh sebagai ideologi atau pedoman kehidupan bernegara ini ternyata bisa saja mengalami penyimpangan.
Berikut ini bunyi Pancasila:
1.Ketuhanan Yang Maha Esa
2.Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3.Persatuan Indonesia
4.Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
5.Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Lima bunyi sila di atas merupakan sebuah hal yang bersifat fundamental atau mendasar. Dari kelima sila tersebut, tergambar jelas cita-cita hukum dan ide mengenai kehidupan bangsa Indonesia sebenarnya, yaitu beraneka ragam etnis, agama, suku, dan lain-lain.
Terlepas dari perbedaannya, Pancasila juga menanamkan nilai kebersamaan yang sifatnya adil, benar, bijaksana, dan tepat. Tetapi, pelaksanaan nilai-nilai tersebut tentu tidak bisa dikatakan mengalir mulus. Hal tersebut dapat dibuktikan dari beberapa contoh penyimpangan nilai Pancasila.
Dalam memenuhi fungsinya sebagai dasar negara, terdapat beberapa contoh dari kasus penyimpangan yang terjadi. Lima nilai Pancasila yang masing-masingnya menggambarkan sebuah cara hidup pada akhirnya tidak dijadikan pedoman karena faktor-faktor tertentu.
1. Penyimpangan dari Sila Pertama: "Ketuhanan Yang Maha Esa"
Munculnya gerakan radikal dari sebuah kelompok yang membonceng agama adalah salah satu contoh dari penyimpangan sila pertama. Dari sini dapat disimpulkan bahwa mereka tidak menghargai keberagaman agama dan menganggap bahwa kelompok mereka yang paling benar di antara yang lain.
2. Penyimpangan dari Sila Kedua: "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab"
Dalam kasus penyimpangan sila kedua yaitu nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, sebagai contohnya dapat dilihat dari kasus penggusuran rumah warga miskin dan tidak mendapatkan tindak lanjut atau tidak mendapatkan bantuan. Dari sini, bisa kita lihat  keadilan adab yang ditekankan tidak dijadikan pedoman hidup.
3. Penyimpangan dari Sila Ketiga: "Persatuan Indonesia"
Persatuan memiliki arti menyatakan diri sebagai bagian dari negara Indonesia. Dalam kasus penyimpangan di sila ketiga ini, terdapat Organisasi Papuan Merdeka (OPM) yang masih ada hingga sekarang. Mereka ingin memisahkan daerah Papua Barat dari NKRI dan merdeka sebagai negara sendiri.
4. Penyimpangan dari Sila Keempat: "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan"