Mohon tunggu...
Andy Harahap
Andy Harahap Mohon Tunggu... -

Berusaha sejatinya menjadi diri sendiri dalam mengeksplor originalitas diri sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Si Jaksa dan Si Jenderal

29 April 2011   03:22 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:16 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sebaiknyalah kisah nyata ini saya kisahkan; dalam suatu proses pemeriksaan saksi, pada suatu kasus korupsi di Kejati sekitar tahun 2000 an, terjadilah percakapan sebagai berikut:

Si Jaksa: Pak Jenderal, tahukah Bapak bahwa masa kerja saya di Kejaksaan ini sudah lebih dari 30 Tahun, dan masa kerja anak pertama saya di suatu perusahaan swasta yang bergerak di bidang pengeboran minyak  baru  2 tahun. Dan tahukah Bapak bahwa gaji yang dia terima, sudah mencapai angka di atas 3 juta rupiah sedangkan gaji yang saya terima belumlah melewati angka 4 juta rupiah.

Si Jenderal: Ya, lalu?

Si jaksa: Sesudah menganalisa kasus Bapak ini, saya berpendapat bahwa Bapak bersalah dalam hal: menyalahgunakan jabatan dan wewenang, memberikan keuntungan untuk pribadi atau golongan dan merugikan negara sejumlah ... miliar rupiah, sehingga saya akan meningkatkan status Bapak menjadi Tersangka.

Si Jenderal: Silahkan saja Pak, bersalah atau tidak kan tinggal kita buktikan di persidangan saja.

Si Jaksa: Ok, nah kembali pada hal gaji saya dan anak saya. Saya sendiri pun mengakui bahwa saya pernah korupsi sebelumnya pak, saya pernah menerima uang dari beberapa saksi atau terdakwa pada beberapa kasus yang pernah saya tangani sebelumnya.

Si Jendral: Ok, lalu? Apa Bapak mau minta uang untuk kasus ini?

Si Jaksa: Tidak pak, untuk kasus ini tidak. Karena saya korupsi hanya untuk mencukupi kebutuhan anak-anak saya berkuliah, mencukupi kebutuhan rumah tangga serta membayar cicilan rumah yang tidak akan cukup jika saya hanya mengandalkan dari gaji saya sebulan. Tapi yang membuat saya kesal adalah sesudah saya membaca berkas Bapak, saya jadi tahu bahwa gaji Bapak waktu masih menjadi Jenderal adalah sekitar 10 juta rupiah dan sesudah purnawirawan, Bapak malah diangkat menjadi Direktur utama di sebuah BUMN dan menerima gaji sekitar 50juta rupiah dan Bapak masih saja korupsi..!! Apa Bapak tidak punya hati Pak? Lihatlah di pinggir jalan di seluruh Indonesia ini, masih banyak manusia yang tidak dapat makan pak, koq bisa-bisanya bapak masih ambil uang negara untuk dimakan sendiri? Saya tidak habis pikir Pak.

Si Jenderal: Cukup pak, saya tidak terima dibeginikan. (Sembari ngeloyor pergi)

Dan dua hari sesudah kejadian, Kajati (Kepala kejaksaan tinggi) memanggil Si Jaksa;

Kajati: Pak Jaksa, saya dengar ada insiden pada saat pemeriksaan kasus Si Jenderal, sehubungan dengan itu saya selaku Jaksa Tinggi mencopot anda dari jabatan ketua tim pemeriksa dan saya akan berikan kasus yang lain untuk anda tangani. Biarlah kasus ini dihandle oleh teman yang lain. Terima kasih.

Si Jaksa: Siap Pak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun