
***
Sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam mendorong UMKM untuk lebih maju, maka Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan mengharuskan perbankan dapat memberikan porsi 20% kredit UMKM dari total portofolio-nya.
Bagaimanapun langkah tersebut adalah sebuah tindakan nyata, kendati untuk memberikan kredit UMKM dengan porsi 20% bagi perbankan hal yang tidak mudah. Tetapi itu semua dapat diupayakan untuk membangun keseimbangan dan kestabilan sistem keuangan, tentunya untuk bangsa dan negara Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI