Sudah pasti akan terasa menyenangkan jika kita bisa mendapatkan keuntungan dari uang yang diinvestasikan. Apalagi jika keuntungan tersebut ternyata dirasa besar. Dengan modal sejumlah uang, berbagai instrumen investasi dapat dipilih mulai dari model konvensional atau sederhana sampai dengan model investasi yang rumit.
Bagi sebagian orang menyimpan uang dalam bentuk deposito masih merupakan pilihan yang dianggap cukup aman, walaupun sebetulnya jika dihitung sebetulnya hasil dari bunga deposito dapat dikatakan tidak terlalu besar, tetapi model investasi ini cukup aman, karena setidaknya dana yang disimpan di bank sampai dengan jumlah Rp 2 milyar dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan juga perbankan di Indonesia diawasi secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Disamping deposito instrumen lain yang dilirik adalah pasar modal, valuta asing, komoditas bisa juga dengan membeli properti atau tanah. Intinya semua instrumen tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan dan semuanya tergantung dari selera kita untuk menentukan instrumen mana yang sekiranya cocok.
Kasus investasi bodong seperti halnya kasus Koperasi Pandawa yang sempat ramai diberitakan dengan jumlah kerugian sangat besar kiranya dapat menjadi pelajaran, tetapi praktek investasi ilegal ternyata masih ramai beredar di masyarakat. Investasi abal-abal tersebut dikemas dengan berbagai metode dan pendekatan. Ada yang berbentuk money game, arisan sampai dengan modus dengan meluncurkan produk keuangan layaknya perbankan.
Investasi Resmi
Pilihlah investasi secara bijaksana, jangan tergiur keuntungan besar semata namun pada akhirnya uang kita raib semua. Dalam hal ini tentunya investor sebagai pihak yang memiliki modal perlu dijamin atas investasinya supaya aman dan menghasilkan.
1. Â Aspek Legal dan Kejelasan Organisasi Pihak Penyelenggara Investasi
 Hal ini sangat penting karena bagaimana pun ketika kita menginvestasikan uang kepada suatu pihak, maka sesungguhnya kita telah mempercayakan uang tersebut kepada pihak lain. Tentunya kita membutuhkan kepastian dari pihak tersebut, salah satu aspek yang dapat menjadi landasan adalah aspek legal dari penyelenggara tersebut.
Menjadi penyelenggara investasi resmi membutuhkan izin dari banyak pihak selaku regulator yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin. Untuk mendapatkan izin tersebut diperlukan banyak persyaratan dan semuanya akan dikaji kelayakannya terlebih dahulu. Sebagai contoh untuk mendirikan sebuah bank diperlukan ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga Bank Indonesia.
Setelah suatu organisasi mendapat izin resmi, keberadaan dari organisasi tersebut dapat dibuktikan secara hukum sebagai institusi sah yang dapat menyelenggarakan dan menjual instrumen investasi atau mengelola jasa keuangan bagi masyarakat.