Mohon tunggu...
Andry
Andry Mohon Tunggu... -

Abdi negara yang sedang belajar untuk menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Subsidi BBM Buat (Si) Apa?

20 Maret 2012   15:51 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:42 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1332258343600144454

[caption id="attachment_169876" align="aligncenter" width="448" caption="Acara sinkronisasi program sektor ESDM wilayah Indonesia Timur (19-21 Maret 2012), Hotel Menara Peninsula Jakarta"][/caption] Menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sudah pasti mengundang protes. Ini adalah kebijakan yang sangat tidak popular. Banyak orang menilai, keputusan itu tidak berpihak pada rakyat banyak atau kaum papa. Jika mungkin, tentu Pemerintah menghindari kebijakan yang tidak menyenangkan banyak orang ini. Namun, pada suatu kondisi tertentu seperti saat ini, mau tak mau Pemerintah terpaksa mengambil langkah yang tidak popular demi kepentingan yang lebih besar. Melalui acara Sinkronisasi Program dan Kegiatan yang diadakan oleh Biro Perencanaan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Hotel Menara Peninsula Jakarta yang dilaksanakan pada hari Selasa 20 Maret 2012, para peserta yang seluruhnya berasal dari dinas terkait sektor ESDM wilayah Indonesia Timur diberikan buku tentang sosialisasi mengenai subsidi bbm kaitannya dengan kenaikan harga premium dan solar (BBM). Dalam buku yang berjudul Subsidi BBM buat (si) Apa ? tersebut dijelaskan tentang berbagai pertanyaan yang memenuhi pikiran banyak orang, mengapa harga Premium dan Solar kali harus naik, salah satu pertanyaan yang mungkin terlintas di benak kita semua saat ini. Harga jual premium dan solar saat ini, yaitu Rp. 4.500 per liter, jauh lebih rendah daripada harga pokoknya. Pemerintah harus menambal kekurangan itu dengan mengambil uang (subsidi) dari APBN. Penjelasan sederhananya tentang subsidi adalah pada saat penyusunan APBN 2012, harga perkiraan minyak mentah Indonesia per barel US$ 90 atau Rp. 792.000 (kurs 1 US$ = Rp. 8.800). 1 barel sama dengan kira-kira 159 liter. Jadi ketika itu perkiraan harga minyak mentah Indonesia  Rp. 4.981 per liter. Dari minyak mentah untuk dapat dijadikan bensin premium dan menyalurkannya sampai ke SPBU diperlukan biaya kira-kira Rp. 3.019 per liter, sehingga ketika APBN 2012 disusun perkiraan harga pokok + biaya distribusi (Rp. 4.981 + Rp. 3.019) itu sama dengan Rp. 8.000 per liter. Agar tidak memberatkan rakyat Indonesia harga bensin premium yang dijual ditetapkan Rp.4.500 per liter. Ini berarti untuk setiap liter ada selisih harga sebesar Rp.3.500 yang ditanggung oleh negara,singkatnya selisih tersebut jika dihubungkan dengan harga minyak dunia yang terus naik menyebabkan bertambahnya biaya subsidi yang harus negara keluarkan (diperkirakan 230 Trilyun setahun) sebagian besar dinikmati oleh kalangan menengah ke atas. Dengan menaikkan harga BBM yang sekarang ini opsinya berada pada harga Rp.6.000 perliter, diharapkan biaya subsidi untuk BBM bisa ditekan sehingga biaya tersebut dapat dipakai untuk pengeluaran lain misalnya pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan yang terjangkau dan lain-lain. Tentu saja kenaikan harga BBM dibarengi pula niat dan rencana Pemerintah untuk meringankan beban rakyat dalam bentuk program kompensasi. Program tersebut terdiri atas :

  1. Penambahan frekuensi jatah raskin menjadi 14 kali dalam setahun dengan harga tebus Rp. 1.600 per kilogram.
  2. Pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) berupa dana tunai senilai Rp.150.000 per bulan kepada 18,5 juta rumah tangga dengan tingkat sosial ekonomi terendah.
  3. Penambahan beasiswa untuk rumah tangga miskin selama 6 (enam) bulan.
  4. Kompensasi untuk sektor transportasi sebesar Rp. 5 Triliun.

Pro dan kontra saat ini berlangsung dimana-mana termasuk saat tulisan ini dibuat, di TV One sedang berlangsung debat tentang rencana kenaikan harga BBM di acara Indonesian Lawyers Club. Pemerintah tentunya berharap dengan berbagai program kompensasi diatas mampu meredam dampak akibat kenaikan premium dan solar. Kita sebagai warga negara Indonesia, sebenarnya mau tidak mau harus taat kepada aturan yang dibuat pemerintah. Berapapun angka serta alasan yang dibuat, harga BBM yang akan naik tidak terlalu meresahkan jika benar-benar penegakan hukum terhadap para koruptor ditegakkan. Sungguh miris membayangkan jika uang subsidi yang diambil dari rakyat akibat kenaikan BBM diambil dan dikorupsi untuk kekayaan pribadi. Negara ini menjadi rusak karena perilaku koruptor, berapa banyak uang rakyat yang mereka curi tapi hukumannya tidak setimpal,HUKUMAN MATI adalah hal yang pantas mereka dapatkan!!!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun