Kebutuhan hidup yang terus saja meningkat, mendorong setiap masyarakat untuk dapat berpikir maju, kritis, analitis, serta kreatif guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Apalagi dengan adanya revolusi industri 4.0 saat ini, dimana masyarakat dituntut untuk dapat melek teknologi.Â
Dari hal tersebut, kita diantarkan pada masalah pengangguran yang ada di Indonesia, yang mana masalah pengangguran masih saja menjadi masalah menahun yang sukar untuk diselesaikan.Â
Jika kita melihat dari data BPS tahun 2022 saat ini pengangguran di Indonesia mencapai 8,4 juta jiwa. Jumlah tersebut porsinya mencapai 5,83% dari total angkatan kerja yang berjumlah 144,04 juta jiwa.
Lebih dari 59% pengangguran di Indonesia berusia muda antara 15-29 tahun. Catatan BPS jumlah pengangguran dalam rentang usia tersebut mencapai 4,98 juta jiwa per Februari 2022.Â
Jika dilihat secara rinci, terdapat 1,13 juta jiwa pengangguran berusia 15-19 tahun, sebanyak 2,5 juta jiwa berusia 20-24 tahun, serta 1,34 juta jiwa berusia 25-29 tahun. Kemudian pengangguran yang berusia 30-39 tahun sebanyak 1,4 juta jiwa, dan yang berusia 40-49 tahun ada 1,2 juta jiwa. Sedangkan pengangguran berusia 50-59 tahun ada 617,49 ribu jiwa, serta yang berusia di atas 60 tahun sebanyak 199,1 ribu jiwa.
Dari data tersebut, bonus demografi yang digadang-gadang menjadi faktor pendorong kemajuan Indonesia tentunya menjadikan suatu dilema tersendiri dari pemerintah. Bagaikan pisau bermata dua, bonus demografi menjadikan suatu keuntungan juga menjadi tantangan bagi pemerintah.Â
Era industri 4.0 yang mendorong penggunaan Artificial Intelligence (AI) untuk menggantikan tenaga manusia, serta perkembangan Internet of Thing (IoT) yang membuat segala informasi mengalir dalam hitungan detik serta kemudahan dalam mengaksesnya, tentunya membuat generasi sekarang ini sangat dituntut untuk dapat mengikuti hal tersebut, dapat berpikir kreatif, inovatif, serta berjiwa kemajuan.
Untuk dapat beradaptasi serta memiliki jiwa kemajuan yang kreatif serta inovatif, kita diantarkan pada suatu pemahaman tentang Wirausaha. Yang mana, wirausaha secara umum  dapat dipahami yaitu merupakan usaha mandiri untuk memperoleh suatu penghasilan dari seseorang, dengan berbagai usahanya seperti kreatifitas, inovasi, penemuan baru, serta lain-lainnya.Â
Dilihat secara hakikatnya, wirausaha merupakan suatu ciri, sifat, dan watak dari seseorang yang memiliki kemauan untuk mewujudkan gagasan inovatif dalam dunia nyata secara kreatif.Â
Begitu pula, Sumarsono dalam Fatimah, S. (2013:6) yang menjelaskan bahwa wirausaha adalah suatu kemampuan dalam berpikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan dasar, sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, dan proses dalam menghadapi tantangan hidup.