Mohon tunggu...
ANDRO AGIL NUR RAKHMAD
ANDRO AGIL NUR RAKHMAD Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Master of Islamic Banking and Finance UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Analisis Seleksi dan Pelatihan untuk Dewan Penasihat Syariah dan Auditor Syariah pada Perbankan Syariah

28 Mei 2016   16:22 Diperbarui: 28 Mei 2016   17:16 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sejak komersialisasi di tahun 1970-an, sistem pembiayaan syariah telah mengalami pertumbuhan yang sangat cepat dan saat ini secara luas diterima dan dipraktekkan di seluruh dunia. Namun, sistem pada perbankan Islam terus dikritik karena kurangnya keseragaman secara syariah (hukum Islam), atau tentang prinsip yang diterapkan dan diawasi di lembaga keuangan Islam. Kepatuhan terhadap Syari'ah dalam transaksi bisnis di lembaga keuangan Islam diatur oleh Dewan Pengawas Syariah DPS (SSBs). Meskipun telah ada peningkatan dalam penelitian tentang keuangan Islam, Lembaga keuangan saat ini hanya fokus pada fitur produk keuangan syariah. Topik Syariah governance di lembaga keuangan Islam belum sepenuhnya dieksplorasi dan khususnya untuk seleksi dan pelatihan dari dewan penasihat syariah.

Meskipun telah banyak penelitian yang berhubungan dengan fitur produk keuangan Islam, tidak banyak perhatian untuk pemerintahan, dan peran penasehat Syariah di lembaga keuangan Islam. Penelitian ini menggunakan studi kasus longitudinal pada Sektor perbankan syariah di Pakistan, penelitian ini menyelidiki masalah seleksi dan pelatihan penasehat Syariah di lembaga keuangan Islam. Penelitian ini mengungkapkan tentang penasihat syariah yang dapat melayani beberapa lembaga keuangan syariah yang bertentangan dengan peraturan perbankan, dan hanya menciptakan situasi konflik. Penelitian ini juga membahas bagaimana peran ganda auditor internal dan eksternal yang dilakukan oleh penasihat Syariah yang akan menambah potensi konflik di bank syariah. Penelitian ini mengidentifikasi kebutuhan investasi pemerintah dan sektor swasta dalam infrastruktur pendidikan untuk memperluas jumlah penasihat syariah yang berkualitas, dan kemungkinan perlunya pengembangan tentang peraturan lebih lanjut.

Penelitian ini membahas tentang kesenjangan pada seleksi dan pelatihan dari dewan penasihat syariah di lembaga keuangan Islam di Pakistan. Tujuan utamanya adalah untuk menjelaskan dan membandingkan persyaratan, peraturan dan pendekatan pada praktek  seleksi dan pelatihan dewan penasehat syariah di industri perbankan syariah di Pakistan. Tujuan penelitian ini menjelaskan tentang bagaimana keefektivitasan penasihat dan kemandirian dan dampaknya terhadap kriteria dewan pengawas syariah yang kompatibel bagi perbankan Islam.

Di negara Pakistan memang menjadi hal yang sangat diprioritaskan, mengingat bahwa negara Pakistan memang dikenal sebagai negara yang pertama dalam mengadopsi sistem perbankan Islam yang murni. Karena kurangnya pengetahuan yang masih ada dan berhubungan dengan kedua regulasi perbankan Islam dan proses untuk memenuhi kriteria dari dewan pengawas syariah dalam monitoring dan kelayakan dalam mengawasi perbankan Islam. Studi ini membahas masalah pemilihan dewan penasihat syariah, pelatihan penasihat, dan konsistensi dalam penerapan prinsip-prinsip syariah, konflik kepentingan dan perbandingan dengan elemen dari pemerintahan pemilihan penasihat syariah dan auditor keuangan perusahaan.

Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah dari studi kasus di lapangan menggunakan desain studi kasus. Artinya, fokus pada sejumlah bank syariah dan dalam perbankan Islam di Pakistan. Dengan langsung berinteraksi dengan subyek penelitian di lapangan, praktik dan penafsiran bisa diselidiki dari dekat, kasus yang ada hanya sebatas kemampuan para peneliti untuk mempelajari obyek dengan banyak dimensi dan kemudian menggambarkan dari berbagai elemen yang berbeda dan untuk menciptakan sebuah interpretasi yang bisa diterapkan. Khususnya di suatu bidang pengembangan perbankan syariah, di mana hampir tidak ada penelitian tata kelola perusahaan sampai saat ini yang telah dilakukan, tidak ada kontak langsung dalam pengaturan organisasi yang menawarkan wawasan penting ke dalam proses tersebut. Melalui penerapan beberapa metode termasuk wawancara, observasi, dan analisis dokumenter, dan dapat diperoleh dari pemahaman praktek organisasi. Dengan pendekatan ini peneliti bertujuan untuk menembus organisasi peserta konstruksi pada dunia sosial, budaya, pemikiran, bahasa dan perilaku mereka, penelitian ini berusaha untuk memahami situasi organisasi dan praktek secara holistik (Parker, 2003; Ahrens dan Chapman, 2006).

Penelitian ini berfokus pada bagaimana memunculkan struktur utama dan proses yang terlibat dalam perbankan Islam yang dipilih, kasus yang di maksud untuk menembus praktik nyata dan persepsi serta agenda dan makna dari institusi mereka. Jadi dalam rangka untuk memenuhi tujuan penelitian ini, penelitian difokuskan pada sosial dan praktik institusional yang jelas dalam kasus yang diteliti. Hal ini sangat penting untuk topik diskusi dalam penelitian ini, mengingat terjalinnya budaya, agama dan keyakinan bisnis, persepsi dan praktek yang muncul dalam fenomena perbankan Islam. Dari perspektif dengan spesifik ini, tema yang muncul dikembangkan dari spesifik Data empiris yang berasal di lapangan.

Untuk tujuan penelitian ini, industri perbankan syariah di Pakistan didefinisikan sebagai satu kasus, belajar dengan berbagai organisasi perbankan yang berbeda di dalamnya. Sebuah pendekatan yang diambil dimana data dikumpulkan selama periode lima tahun, 2003-2007. Itu pemilihan di negara Pakistan didasarkan pada sejumlah kriteria. Pakistan adalah negara pertama yang menyatakan dirinya sebagai republik Islam. Selain itu negara pertama yang mencoba untuk menerapkan keuangan perbankan Islam sebagai bentuk eksklusifitas perbankan yang tersedia di dalam negeri tersebut. Selain itu salah satu negara pertama di dunia yang menerapkan lembaga perbankan Islam. Untuk memahami penerapan aturan syariah dan peran DPS di bank Islam , penelitian komparatif dilakukan pada individu organisasi. Untuk melindungi identitas lembaga yang diwawancarai, nama-nama lembaga keuangan tidak diungkapkan dalam tulisan ini. Enam bank terpilih sebagai studi kasus. Dua adalah bank syariah spesialis didirikan perusahaan terdaftar sebagai publik antara Tahun 2002 dan 2005, dengan pemegang saham utama di Pakistan dan Timur Tengah. keduanya memiliki cabang yang tersebar di seluruh Pakistan. Empat bank lain dipilih untuk penelitian ini adalah bank umum dengan menyediakan pilihan keuangan Islam.

Pengumpulan data

Data utama. Untuk tujuan penelitian ini, data primer dikumpulkan melalui wawancara dengan manajer lembaga keuangan, penasihat syariah, dan individu lainnya terlibat dalam industri perbankan Islam di Pakistan. Sebanyak 30 orang yang diwawancarai selama lima tahun (2002-2007) di berbagai kota di Pakistan. diwawancarai dan diidentifikasi dengan menggunakan kedua purposive dan teknik snowball sampling.

Untuk keperluan penelitian ini, wawancara mengambil bentuk etnografi interaksi dinegosiasikan antara pewawancara dan yang diwawancarai. Hal ini memungkinkan wawancara untuk menjadi lebih wacana di mana pertanyaan dan tanggapan dapat secara kontekstual dan bersama-sama dibangun oleh kedua pewawancara dan yang diwawancarai. Ini diizinkan elisitasi dari cerita "Apa yang terjadi" dan wacana tentang "bagaimana hal itu terjadi". Wawancara semi-terstruktur memanfaatkan kombinasi baik terbuka dan tertutup berakhir pertanyaan, dan mengandalkan informasi yang diberikan oleh orang-orang yang ahli di lapangan.

Pendekatan ini memberikan kesempatan untuk lebih memahami pandangan yang diwawancarai dan interpretasi peristiwa. Karena bidang studi yang relatif baru, informasi yang dicari adalah dikumpulkan dari para ahli di bidang keuangan Islam di Pakistan. Wawancara berusaha menimbulkan struktur tertentu. Dengan bertanya termasuk penggunaan probe informal dan tindak lanjut untuk mencoba mencakup semua aspek dari topik yang relevan dengan pusat penelitian yang obyektif dan memaksimalkan komentar yang diwawancarai dari penyataan tentang bagaimana proses yang dialami.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun