Otoritas Jasa Keuangan menghadapi ujian besar di penghujung tahun 2019 kemarin dengan munculnya kasus Jiwasraya. Presiden Jokowi menginstruksikan OJK untuk melakukan reformasi Industri Keuangan Non Bank. Hal ini tentu saja ditanggapi beragam oleh para pelaku dan pengamat perekonomian di Indonesia.Â
Sebagaimana sudah kita ketahui bersama, Kasus Jiwasraya telah memicu tumbuhnya ketidakpercayaan pelaku usaha terhadap industri asuransi dalam negeri. Para pengamat ekonomi menganalisa bahwa Jiwasraya adalah puncak gunung es dari sekian banyak persoalan yang ada di bawahnya. Bukan tidak mungkin, turunan kasus Jiwasraya ini akan merembet kemana-mana.Â
Para pelaku usaha mesti mempersiapkan diri dengan matang untuk menarik nafas panjang di tahun 2020 ini untuk menghadapi ketidakpastian usaha akibat dampak dari Kasus Jiwasraya, ditambah lagi dengan potensi kerugian dunia usaha yang angkanya kian meningkat berdasarkan data para pengamat Ekonomi Indonesia.
Kini OJK selaku pemegang otoritas dalam industri jasa keuangan menghadapi PR yang berat dan sulit, seiring dengan sorotan masyarakat usaha terhadap OJK untuk mengantisipasi meluasnya dampak dari Kasus Jiwasraya.
Tugas ini tidaklah mudah, dan akan menjadi pertaruhan penting bagi seluruh Tim di OJK untuk menggelar Reformasi Industri Keuangan Non Bank.Â
OJK dianggap telah berhasil membuat pagar aturan yang ketat terhadap Industri Perbankan, sejak dilahirkannya tahun 2011, model OJK ini kemudian banyak dilirik oleh negara-negara di Afrika dan Amerika Latin dalam menghadapi krisis keuangan yang terjadi di sana.
Peran strategis OJK tetap mesti diperkuat, ibarat Polisi yang mengatur berseliwerannya Jasa Keuangan yang ditawarkan kepada masyarakat, peran OJK menjadi pilar yang menjaga stabilitas dan harmonisasi keuangan di Indonesia.Â
Kasus Jiwasraya adalah pertaruhan besar OJK dalam menegakkan aturan dalam industri keuangan di Indonesia yang terus tumbuh. Semoga OJK tetap konsisten dan amanah dalam menjalankan peran dan tugasnya.
Kita berdoa agar stabilitas ekonomi Indonesia ini akan menjadi roda penggerak tumbuhnya dunia usaha yang bersaing dan sehat ke depannya. Masih banyak PR yang mesti dikerjakan guna mengawasi terus perjalanan industri keuangan di Indonesia ini.
Semoga teman-teman di OJK senantiasa diberikan kekuatan dari Yang Maha Kuasa untuk menjadi salah satu pilar dalam pelayanan jasa keuangan, kepada konsumen dan juga kepada para pelaku usaha. Selamat menempuh ujian di tahun 2020!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H