Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisiaris Jenderal Polisi Heru Winarko menyebut, penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja makin meningkat. Di mana ada peningkatan sebesar 24 hingga 28 persen remaja yang menggunakan narkotika.
"Hasil dari penelitian kita bahwa penyalahgunaan itu beberapa tahun lalu, milenial atau generasi muda hanya sebesar 20 persen dan sekarang meningkat 24 -28 persen itu adalah kebanyakan pengguna anak-anak dan remaja," kata Heru di The Opus Grand Ballroom At The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (26/6).
Heru menerangkan, kalangan remaja yang terpapar narkotika lebih rentan sebagai pengguna jangka panjang. Sebab, mereka memiliki waktu yang cukup panjang dalam mengkonsumsi narkoba.
"Karena kalau milenial yang sudah menggunakan, maka rentan penggunaan jangka panjang. Sehingga market mereka terjaga dan mereka enggak pusing lagi. Misalnya umur 15 tahun mengunakan narkoba sampai umur 40 tahun, berapa jangka waktu mereka menggunakan narkoba," ujarnya.
Narkoba di zaman era Soeharto tidak sebanyak setelah era Reformasi berlangsung. Perlu penanganan secara holistic untuk menghadang laju peredaran Narkoba di Indonesia.
Jika kita tidak melakukan tindakan-tindakan tegas, keras dan represif, bisa jadi 10-20 tahun Indonesia akan kelabakan menangani Narkoba dengan jaringannya yang luar biasa.
Temuan-temuan mengerikan di lapangan, terlibatnya aparat di dalamnya mesti disikapi secara serius. Perlu ketegasan semua pihak dalam mengumandangkan perang atas narkoba ini.
Dibutuhkan orang-orang yang punya keberanian, integritas tinggi untuk menolak dan menghadang masuknya narkoba ke tanah Air kita. Satunya barisan, rapinya koordinasi sangatlah penting. Untuk menyelamatkan anak cucu kita dari ganasnya Narkoba dan jaringannya.
Semoga kita bisa menghentikannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H