Mohon tunggu...
PUSTAKA KOPI HITAM
PUSTAKA KOPI HITAM Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

MENGUMPULKAN BERBAGAI MACAM BENTUK TULISAN. BAIK DARI PENGARANG YANG SUDAH TERKENAL MAUPUN YANG TIDAK TERKENAL SAMA SEKALI. MUDAH-MUDAHAN ADA MANFAATNYA UNTUK SESAMA MANUSIA.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Manifesto Kaum Gondrong

20 Desember 2013   14:44 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:42 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PENGANTAR AWAL; MANIFESTO KAUM GONDRONG
Rumusan awal oleh;
Andrizaldi, Acuz sastrajingga & Wanda Rasid Husada S.ud.
Markas Besar ; Komunitas Filsafat Sophia.

Ada hantu yang berkeliaran di Kampus - Hantu Gondrongisme. Semua kekuasaan di Universitas dan semua lembaga formal telah menyatukan diri dalam suatu persekutuan keramat untuk melawan hantu ini; Rektorat, Pimpinan perusahaan, Kaum birokrat, Pegawai negeri sipil, Personali, Militer dan Kepolisiaan sejawat, dll.

Selalu ada orang gondrong yang ditindas dalam masa pendidikan, dan selalu ada yang dikucilkan serta disulitkan dalam pekerjaan oleh lawan-lawannya yang reaksioner dibidang formalitas.

Dua hal yang timbul dari kenyataan ini;
1. Kegondrongan telah diakui oleh semua kekuasaan formal sebagai kekuasaan pula.
2. Telah tiba waktunya kaum gondrong harus dengan terang-terangan terhadap seluruh dunia menyiarkan pandangan mereka, cita-cita mereka, tujuan mereka, aliran mereka,dan melawan dongengan kanak-kanak tentang Hantu Kegondrongan ini.

Sejarah dari semua masyarakat yang ada hingga sekarang ini adalah sejarah perjuangan kelas. Masyarakat borjuis modern yang timbul dari runtuhan masyarakat feodal tidak menghilangkan pertentangan-pertentangan kelas. Ia hanya menciptakan kelas-kelas baru, syarat-syarat penindasan baru, bentuk-bentuk perjuangan baru sebagai ganti yang lampau. Salah satunya mendiskriminasi orang Gondrong dalam berbagai pandangan yang negative. Padahal budaya rapi pada jaman kekinian adalah kebudayaan Eropa warisan yang ditinggalkan oleh jajahan Belanda telah meracuni prasyarat formalitas setiap instansi pemerintahan indonesia hingga kini. Sedangkan Gondrong adalah peninggalan leluhur Nusantara dengan banyak indikator dan contoh-contohnya. Yang dengan kata lain; Kaum berambut pendek adalah orang asing atau budak kebudayaan asing _yang tentu saja_ kita sebagai rakyat indonesia, ras murni Nusantara; tidak akan sudi diperintah oleh kebudayaan asing semacam itu. Akan tetapi hal yang demikian tidaklah bijaksana jika ditanggapi dengan sikap yang Anarki, karena berambut pendek bukanlah suatu kesalahan, ini semata-mata hanya kewajaran belaka dalam hal-ihwal style manusia.
Jadi, sebelum adanya Pemberontakan Kaum Gondrong terjadi, untuk menghindari Agresi Fasisme dan pertumpahan darah yang sia-sia, Maka menurut hemat kami, Penyamarataan rambut gondrong dan rambut pendek dalam hal kerapian formalitas ini dirasa sangatlah penting. Karena jika dibedah dengan pisau analisis apapun, tidak ada satu kaum-pun diantara dua kaum ini yang berhak menjatuhkan hukum-hukum kerapian. Bahkan para Mahaguru, Mentor dan Nabi yang menyiarkan agama Tuhan sekalipun mencontohkan style berambut gondrong.
Berambut pendek adalah sebuah kebebasan , begitupun dengan berambut Gondrong . Akhirnya, mereka bisa bekerja sama dimana saja untuk persatuan dan kerukunan formalitas demokratis di semua negeri, terkhusus Indonesia.
Kaum Gondrong tidak sudi menyembunyikan pandangan-pandangan dan cita-citanya. Mereka menerangkan dengan terang-terangan bahwa cita-citanya dapat dicapai hanya dangan membongkar dengan kekerasan segala syarat sosial yang sedang berlaku. Biarkan kelas-kelas yang berkuasa gemetar menghadapi revolusi Gondrongisme. Kaum gondrong tidak akan kehilangan suatu apapun kecuali belenggu mereka. Mereka akan menguasai dunia.

KAUM GONDRONG SEDUNIA, BERSATULAH. !

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun