Mohon tunggu...
Andriyanto
Andriyanto Mohon Tunggu... Lainnya - Jika kamu tak menemukan buku yang kamu cari di rak, maka tulislah sendiri.

- Kebanggaan kita yang terbesar adalah bukan tidak pernah gagal, tetapi bangkit kembali setiap kali kita jatuh - Rasa bahagia dan tak bahagia bukan berasal dari apa yang kamu miliki, bukan pula berasal dari siapa dirimu, atau apa yang kamu kerjakan. Bahagia dan tak bahagia berasal dari pikiran kamu sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Situs Watu Pinawetengan: Batu Tempat Berpikir dan Berdiskusi Masyarakat Minahasa

9 November 2024   07:00 Diperbarui: 9 November 2024   07:13 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penghormatan terhadap leluhur merupakan bagian yang tak terpisahkan dari budaya Minahasa. Masyarakat rutin melakukan ritual di Watu Pinawetengan dengan memberikan sesaji dan mengucapkan doa yang dipimpin oleh tetua adat. Ritual ini menjadi wujud rasa hormat mereka terhadap leluhur serta doa untuk mendapatkan berkah dan perlindungan bagi masyarakat Minahasa.

Upacara Pemecahan Kendi

Upacara pemecahan kendi merupakan simbol perdamaian di antara sub-etnis Minahasa. Kendi yang dipecahkan melambangkan berakhirnya konflik dan diharapkan membawa kedamaian serta keharmonisan di antara suku-suku Minahasa. Upacara ini memperlihatkan pentingnya rasa persatuan di Watu Pinawetengan sebagai tempat berdiskusi dan menyelesaikan permasalahan.

Pengucapan Syukur

Setiap tahun, masyarakat Minahasa juga mengadakan upacara pengucapan syukur di Watu Pinawetengan untuk menyampaikan rasa terima kasih atas berkat yang diterima selama setahun. Pada upacara ini, masyarakat berkumpul, berdoa, serta merayakan dengan makan bersama dan menampilkan tarian dan musik tradisional sebagai ungkapan kebahagiaan.

Pelestarian Watu Pinawetengan

Status Cagar Budaya

Watu Pinawetengan telah ditetapkan sebagai cagar budaya yang dilindungi oleh Undang-Undang No. 11 tahun 2010. Status ini memberikan perlindungan hukum terhadap situs ini dari kerusakan dan upaya modifikasi yang bisa merusak nilai sejarah dan budayanya.

Pengelolaan dan Pengawasan

Pengelolaan dan pengawasan rutin dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menjaga situs ini tetap dalam kondisi baik. Dengan pengawasan yang ketat, ancaman terhadap Watu Pinawetengan dapat dicegah dan situs ini dapat terjaga sebagai warisan budaya yang lestari.

Edukasi dan Sosialisasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun