Mohon tunggu...
Andriyanto
Andriyanto Mohon Tunggu... Lainnya - Jika kamu tak menemukan buku yang kamu cari di rak, maka tulislah sendiri.

- Kebanggaan kita yang terbesar adalah bukan tidak pernah gagal, tetapi bangkit kembali setiap kali kita jatuh - Rasa bahagia dan tak bahagia bukan berasal dari apa yang kamu miliki, bukan pula berasal dari siapa dirimu, atau apa yang kamu kerjakan. Bahagia dan tak bahagia berasal dari pikiran kamu sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pernikahan Hantu: Tradisi Terlarang Masyarakat Tionghoa yang Masih Dipraktekkan Hingga Saat Ini

27 Februari 2024   07:03 Diperbarui: 27 Februari 2024   07:03 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Kisah Misteri: Diundang untuk Datang ke Nikahan Jin. Seperti Apa Kondangan di Alam Sana? (hipwee.com) 

 Alasan Pernikahan Hantu

Ada beberapa alasan mengapa masyarakat Tionghoa melakukan pernikahan hantu, antara lain:

- Kematian orang yang bertunangan sebelum pernikahan. Jika seseorang yang sudah bertunangan meninggal sebelum sempat menikah, maka keluarga mereka akan merasa bersalah dan sedih. Mereka akan mencoba untuk menyelesaikan janji pernikahan tersebut dengan cara menikahkan mayat orang yang meninggal dengan mayat orang lain yang juga belum menikah. Hal ini dilakukan agar roh orang yang meninggal merasa puas dan tidak mengganggu keluarga mereka.

- Keinginan untuk melanjutkan garis keturunan. Jika seseorang yang belum menikah meninggal tanpa memiliki anak, maka keluarga mereka akan merasa khawatir dan cemas. Mereka akan mencoba untuk melanjutkan garis keturunan mereka dengan cara menikahkan mayat orang yang meninggal dengan mayat orang lain yang juga belum menikah. Hal ini dilakukan agar roh orang yang meninggal dapat memiliki anak di alam baka dan mewariskan nama keluarga mereka.

- Didorong oleh mimpi. Jika seseorang bermimpi tentang orang yang sudah meninggal dan ingin menikah dengan mereka, maka keluarga mereka akan merasa terpanggil dan penasaran. Mereka akan mencoba untuk mencari tahu siapa orang yang dimaksud oleh orang yang sudah meninggal dalam mimpi mereka. Biasanya, orang tersebut adalah seseorang yang baru saja meninggal di daerah sekitar atau memiliki hubungan dengan orang yang sudah meninggal. Mereka akan menghubungi keluarga orang tersebut dan mengajukan permohonan pernikahan hantu.

Proses Pernikahan Hantu

Pernikahan hantu bisa dilakukan antara dua mayat yang sama-sama meninggal, atau antara mayat dengan orang yang masih hidup. Berikut ini adalah proses pernikahan hantu yang umum dilakukan:

- Mencari pasangan. Keluarga orang yang belum menikah dan sudah meninggal akan mencari pasangan bagi mayat mereka dengan cara menghubungi perantara atau pendeta. Perantara atau pendeta tersebut akan mencari mayat lain yang juga belum menikah dan cocok dengan kriteria keluarga. Kadang-kadang, perantara atau pendeta tersebut juga bisa mencuri atau membunuh orang untuk dijadikan pengantin hantu.

- Menggali mayat. Setelah pasangan ditemukan, keluarga pengantin hantu akan menggali kembali mayat keluarga mereka dari kuburan dan membersihkannya. Mereka juga akan membawa mayat pasangannya  dari tempat lain dan membersihkannya.

- Menyelenggarakan upacara. Keluarga pengantin hantu akan menyelenggarakan upacara pernikahan hantu di rumah atau di kuil. Upacara tersebut biasanya melibatkan seorang perantara atau pendeta yang memimpin prosesi. Kedua mayat akan diberi pakaian pengantin dan duduk berdampingan di depan altar. Kadang-kadang, seekor ayam jantan putih digunakan untuk mewakili pengantin pria yang sudah meninggal.

- Memberi persembahan. Keluarga pengantin hantu akan memberi persembahan kepada roh pengantin hantu dengan cara membakar uang kertas, rumah, atau pelayan yang terbuat dari kertas. Hal ini dilakukan agar roh pengantin hantu dapat memiliki barang-barang tersebut di alam baka dan hidup bahagia bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun