Mohon tunggu...
Andri Samudra Siahaan
Andri Samudra Siahaan Mohon Tunggu... Petani - Menulis salah satu metode perjuangan.

Petani dan Peternak, Alumni Teknologi Hasil Pertanian andrishn85@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Musyawarah Kabupaten III PGPI Deli Serdang

22 Oktober 2019   12:19 Diperbarui: 22 Oktober 2019   12:38 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Deli Serdang, 22 Oktober 2019 PGPI Deli Serdang mengadakan Musyawarah Kabupaten Deli Serdang (Muskab). Muskab dilaksanakan di GPdI Bukit Sion desa Pagar Jati,Lubuk Pakam.

PGPI adalah organisasi gereja dengan keanggotaan yang terdiri dari seluruh  gereja aliran Pentakosta yang ada di Indonesia. 

Kapolres Deli Serdang melalui perwakilannya menyampaikan agar musyawarah dapat terlaksana dengan baik. Kapolres juga mengucapkan terimakasih atas dukungan gereja atas program sabtu bersih di gereja lokal yang dilakukan Kapolres dan Kapolsek di Deli Serdang. Kapolres juga meminta agar seluruh Hamba Tuhan PGPI Deli Serdang turut serta mendukung POLRI dalam upaya pencegahan Narkoba di wilayah Deli Serdang.

Bupati Deli Serdang dalam sambutannya yang disampaikan oleh perwakilannya menyampaikan bahwa, PGPI Deli serdang  merupakan salah satu elemen penting penyokong toleransi beragama di Deli Serdang. Bupati juga mengharapkan agar PGPI Deli Serdang juga dapat memberi kontribusi dalam pembangun dibidang agama di kabupaten Deli Serdang.

Muskab III ini sendiri dihadiri oleh 148 orang peserta dan peninjau.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun