Mohon tunggu...
Bednardsky
Bednardsky Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wirausaha

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gubernur Jawa Barat Pimpin Upacara Puncak HUT Kemenkumham Ke-78 di Lapangan Gasibu

21 Agustus 2023   17:15 Diperbarui: 21 Agustus 2023   17:51 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi inspektur upacara dalam HUT Kemenkumham di Lapangan Gasibu (Sumber gambar: Adb/Toh/Hot/Michel)

BANDUNG (21/08/2023) - Berbeda dengan Peringatan Hari Ulang Tahun Kemenkumham pada tahun-tahun sebelumnya, Upacara Peringatan Hari Kemenkumham atau dikenal dengan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) pada Kanwil Kemenkumham Jabar pada tahun 2023 dilangsungkan dengan cukup megah dan meriah dengan mengambil tempat di Lapangan Gasibu Kota Bandung, tempat yang dianggap prestisius bagi masyarakat Jawa Barat dengan menghadirkan Gubernur Jawa Barat sebagai Inspektur Upacara, Senin, 21 Agustus 2023.

Mengusung tema "Kemenkumham Semakin Berkualitas Untuk Indonesia Maju" menjadi semangat dalam meyakinkan publik bahwa Kemenkumham semakin berkualitas serta berkomitmen untuk mendukung agenda nasional guna mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Perhelatan Upacara Hari Kemenkumham Tahun 2023 dilaksanakan secara serentak di 33 Provinsi. Upacara Hari Kemenkumham Tahun 2023 di Jawa Barat ini melibatkan sebanyak kurang lebih 2.050 orang terdiri dari seluruh Pegawai Kanwil Kemenkumham Jabar dan Perwakilan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Barat dan Taruna Poltekip dan Poltekim, Polda Jawa Barat, Kodam III/ Siliwangi, Forkopimda Provinsi Jawa Barat, Satpol PP Kota Bandung, Dinas Kebakaran Jabar, Notaris, Permahi, Forum Pelajar Sadar Hukum, Yayasan Air. Turut hadir, Pinisepuh Pengayoman, Stakeholder dan Tamu Undangan lainnya.

Perayaan Hari Kemenkumham R.I turut dimeriahkan dengan penampilan tari kolosal yang dipersembahkan oleh 120 orang Warga Binaan Pemasyarakatan, Penampilan Korsik Pegawai Kanwil Kemenkumham Jabar yang baru saja terbentuk lebih kurang 40 hari yang lalu serta menjadikan Kanwil Kemenkumham Jabar sebagai satu-satunya Kanwil di Indonesia yang memiliki Korps Musik sendiri. Upacara ini adalah penampilan pertama di hadapan publik, Korsik yang diberi nama: "ANDIKA SATYA DHARMAMIGENA PENGAYOMAN" (artinya yaitu Insan Pengayoman yang berjuang untuk kebenaran dan kejujuran sesuai dengan kemampuan dan keahliannya).


Dalam Laporannya, Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan bahwa tugas dan fungsi Kementerian Hukum Dan Ham RI yang dilaksanakan oleh Kanwil Jawa Barat, sangatlah strategis dalam mendukung kesuksesan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mewujudkan Provinsi Jawa Barat yang Gemah, Ripah, Repeh dan Rapih.

Implementasi TUSI yang telah kami lakukan adalah Melaksanakan pendampingan dan harmonisasi dalam pembentukan Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah, melakukan Optimalisasi Layanan Administrasi Hukum Umum, Melaksanakan langkah-langkah  optimalisasi layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual dalam rangka memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap Hak Kekayaan Intelektual milik masyarakat Jawa Barat, dengan capaian sebagai kanwil dengan angka pendaftaran KI tertinggi di Indonesia (Pendaftar Merek 9.516, Pendaftar Paten 117, Pendaftar Paten Sederhana 200, Pendaftar Desain Industri 304, Pendaftar Cipta 11.824).

Kemudian Penyuluhan Hukum, Pemberian Bantuan Hukum dan JDIH, Optimalisasi Pelayanan Hak Asasi Manusia untuk Mewujudkan Penghormatan, Pemenuhan, Pemajuan, Perlindungan  Dan Penegakan Hak Asasi Manusia dalam kehidupan masyarakat Jabar, Optimalisasi terhadap Layanan keimigrasian juga terus  kami lakukan walau ditengah kondisi keterbatasan SDM yg jumlahnya hanya 600 personil yang tersebar di 9 kanim dan harus membackup  kebutuhan dan kepentingan masyarakat di 27 kabupaten/kota se jabar, Optimalisasi TUSI Pemasyarakatan dalam turut serta menciptakan kondusifitas di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Kemenkumham R.I melalui Kemenkumham Jabar menyerahkan sertifikat Pencatatan Cipta atau Jenis Ciptaan arsitektur Karya Gubernur Jawa Barat dengan Judul Ciptaan: 1. Masjid Raya Al-Jabar, 2. Sepasang Kujang Kembar. Selain itu diserahkan Piagam Penghargaan Menkumham RI atas peranan Gubernur Jawa Barat  sebagai tokoh yang aktif mendukung program kekayaan Intelektual sehingga Jawa Barat berhasil meraih pendaftaran Kekayaan Intelektual tertinggi pada tahun 2021-2023, Piagam penghargaan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia sebagai tokoh yang berperan aktif, dalam mendorong rancangan aksi Hak Asasi Manusia di Wilayah Jawa Barat, Tanggal 2 September 2023 mendatang, Gubernur Jawa Barat juga akan menerima anugerah Anubhawa Sasana Desa -Kelurahan dari Menkumham RI.

Lebih jauh Andika menyampaikan Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil telah mengalirkan energi positif dan menginspirasi kami seluruh insan pengayoman untuk melakukan praktek-praktek baik yg bisa bermanfaat bagi masyarakat pengguna layanan Kemenkumham di Jabar. Bagi Kami Insan Pengayoman, Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil adalah Tokoh Inspiratif sekaligus Role Model bagi kami.

Andika mengucapkan terimakasih atas perkenan Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil telah memenuhi harapan seluruh Insan Pengayoman Jabar yaitu berkenan menjadi Inspektur Upacara pada Upacara Puncak Peringatan Hari Kemenkumham RI (HDKD) Ke-78 Tahun 2023. Upacara yg dilaksanakan oleh Kanwil jabar hari ini adalah satu-satunya di Indonesia upacara yg dilaksanakan di luar area kantor dan menjadi makin istimewa adalah Gubernur sebagai Kepala Daerah berkenan  bertindak sebagai Inspektur Upacara. Hal ini akan tercatat dalam sejarah yang membanggakan bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Jabar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun