Dalam tulisan ini saya menceritakan masalah di balik keindahan dan keunikan dari 3 gili (pulau kecil) yakni gili terawangan, gili meno, dan gili air. tapi yang banyak dihuni atau yang besar yaitu gili terawangan , yang berada di bagian timur indonesia yag tepatnya di provinsi Nusa Tenggara Barat. Di balik keindahan dan keunikan gili ini hanya untuk dinikmati sedangkan kepemilikan telah dimiliki oleh para tourism yang berkunjung ke gili tersebut, dari ke tiga gili tersebut hanya satu gili yang telah dimiliki oleh para turis yang membeli tanah untuk dibuat villa yai tu gili terawangan, sedangkan kepemilikan itu di dalam perda provinsi Nusa Tenggara Barat, itu tidak bloh di perjual belikan. tapi dari masalah itu para turis yang mempunyai tanah di gili terawangan dia membeli tanah dengan strategi yang mempergunakan masyarakat setempat yang memakai nama masyarakat etrsebut tapai hak kepemilikan dimiliki oleh para turis tersebut.
Sehingga salah satu gili yang terdapat di pulau lombok telah di kuasai oleh para bule, yang membeli tanah dengan strategi diatas,yakni yang dikenal dengan sebutan pulau bule. Dari keindahan itu kita disana hanya menjadi pelancong yang menikmati keindahan dari gili tersebut,
dan semua harga di gili terawangan itu berlaku standar mata uang dolar, yang masih memakai rupiah dan kendaraan yang di boleh disana hanya cidomo yaitu kendraan tradisonal di pulau lombok yang kayak dokar dan sepada, karena itu disebab kan gili terawangan itu telah didominasi oleh para turis luar yang telah memiliki tanah di pulau tersebut,karena pulau ini sangat menggiur kan para tourism,
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H