Mohon tunggu...
Andrik Budi Laksono
Andrik Budi Laksono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Dimana aku berfikir disitu aku ada

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sinergi Percepatan Pembangunan Desa: Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif ITSNU-STAIS Pasuruan 2023

21 Juli 2023   23:38 Diperbarui: 22 Juli 2023   00:54 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lokasi balai desa ranuklindungan/Dok pribadi

Pasuruan, 21 Juli 2023 - Komitmen untuk berkontribusi nyata dalam percepatan pembangunan desa di wilayah Pasuruan menjadi landasan kuat di balik acara pembukaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif ITSNU-STAI SALAHUDDIN Pasuruan 2023 Kelompok 2 di Desa Ranuklindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Program KKN ini melibatkan 15 mahasiswa yang penuh semangat, didampingi oleh dosen pembimbing lapangan (DPL), untuk bekerja sama dalam memberikan sentuhan positif bagi masyarakat desa.Kehadiran para mahasiswa dan DPL di Desa Ranuklindungan bertujuan untuk memanfaatkan potensi ilmu pengetahuan akademik dan sumber daya lokal guna mencapai sinergi yang kuat dalam percepatan pembangunan desa. Dalam acara pembukaan yang berlangsung di balai desa, nampak kehadiran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat yang antusias menyambut para peserta KKN.

Koordinator desa KKN Kolaboratif ITSNU-STAI SALAHUDDIN Pasuruan Tahun 2023 Kelompok 2, Andrik Budi Laksono, menyatakan bahwa program ini merupakan langkah nyata perguruan tinggi dalam berpartisipasi dalam pembangunan daerah. "Kami percaya bahwa dengan bersinergi, kami dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan desa ini," kata Andrik selaku kordes dengan penuh keyakinan.

Desa Ranuklindungan dipilih sebagai lokasi KKN Kolaboratif dengan pertimbangan potensi yang dimiliki oleh desa ini, namun tetap memerlukan dorongan untuk perkembangan lebih lanjut. Para mahasiswa dan DPL bersemangat untuk berkontribusi dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi lokal, serta berbagai aspek lainnya yang relevan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dalam program KKN ini, para mahasiswa dan DPL akan aktif terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pengenalan potensi desa, pembinaan komunitas, penguatan kewirausahaan, dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya isu-isu lingkungan. Melalui pendekatan kolaboratif ini, diharapkan akan tercipta solusi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat desa.

Salah satu peserta KKN, menyampaikan semangatnya untuk berkontribusi dalam pembangunan desa. "Kami berharap melalui program KKN ini, kami dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Desa Ranuklindungan dan turut membantu mereka mencapai kesejahteraan yang lebih baik," ujarnya dengan antusias.

Pemerintah daerah juga menyambut baik program KKN Kolaboratif ini. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pasuruan, mengungkapkan, "Partisipasi aktif perguruan tinggi dalam pembangunan desa merupakan dorongan positif bagi kami. Sinergi ini adalah bentuk implementasi nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi."

Dengan semangat kolaborasi yang tinggi dan komitmen untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat desa, KKN Kolaboratif ITSNU-STAI SALAHUDDIN Pasuruan Tahun 2023 Kelompok 2 di Desa Ranuklindungan diharapkan akan menjadi langkah awal yang baik dalam mengakselerasi pembangunan desa di daerah Pasuruan. Semoga program ini menjadi contoh inspiratif bagi perguruan tinggi dan masyarakat untuk bersama-sama membangun Indonesia yang lebih maju melalui sinergi percepatan pembangunan desa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun