Mahasiswa sosok yang sangat potensial dalam siklus kehidupan. Banyak potensi yang seharusnya dapat digunakan oleh Mahasiswa,mulai dari segi fisik,intelektual,serta semangat mereka merupakan hal yang sangat potensial.Tak salah jika Mahasiswa memiliki kemampuan untuk memimpin perubahan dihampir bahkan seleruh negara yang ada di Dunia ini. Mulai dari Ki Hajar Dewantara sampai dengan Soe Ho Gie mereka adalah Mahasiswa.
Tetapi tak ayal sekarang mahasiswa telah kehilangan taji mereka sebagai generasi perubah (Iron Stock). Sebagian dari mereka lebih tertarik pada hal-hal yang tak begitu essensi,berpoya-poya,kongko-kongko,ataupun minum-minuman keras. Sebagian dari mereka lagi lebih berorientasi pada ilmu yang ada di ruang-ruang kelas dan mengabaikan ilmu lainnya yang hakikinya tak kalah penting. Mereka menganggap bahwa ilmu itu hanya mereka dapatkan di bangku perkuliahan. Pemikiran tersebut telah terbingkai rapi dalam chip pada sebagian mindset mahasiswa dewasa ini.
Mereka tak sadar dengan trifungsi mahasiswa (Agen of change,Iron Stock,dan sosial control) yang selama ini dijabat generasi terdahulu dengan mengorbankan segenap jiwa dan raga. Sangat disayangkan potensi yang ada pada mereka tak mereka gunakan dengan semaksimal mungkin. Mahasiswa dewasa ini hanya berpikir parsial akan hakikat gelar “Mahasiswa” yang mereka sandang. Mereka tak mau membuka pemikiran komphrensif terhadap kata “Mahasiswa”. Apakah dengan pemikiran yang sempit seperti itu mereka dapat dikatakan mahasiswa?
Terlintas dalam pemikiran penulis,apa yang akan terjadi jika seluruh mahasiswa yang ada di Seluruh Universitas yang ada di Indonesia ini hanya SO (Study oriented),tanpa memperdulikan kebijakan-kebijakan yang dilahirkan dan tingkah laku bejat oleh para Stake Holder (Pemegang Kekuasaan) yang ada di Negeri ini. Apa juga yang akan terjadi jika seluruh mahasiswa yang ada di seluruh negeri ini asyik dengan hura-hura,minum-minuman keras,free sex,kongko-kongko,serta kegiatan yang tidak bermanfaat. Sungguh suatu hal yang sangat sulit jika hal itu benar-benar terjadi.
Perlukah jika kita mendesak pemerintah untuk membuat regulasi (peraturan) yang mewajibkan setiap mahasiswa untuk wajib mengikuti organisasi untuk mendapatkan gelar sarjana. Atau kita perlu membuat hukuman sosial bagi orang-orang yang tidak mau memperdulikan nasib bangsa ini.
Tulisan ini hanya ingin mengajak kita semua untuk berpikir serta merubah mindset dan tingkahlaku mahasiswa yang sudah mengalami penyimpangan. Penyimpangan yang sudah cukup mendasar. Penyimpangan yang sangat membahayakan nasib negeri ini. Penyakit anti organisasi dan apatisme seharusnya kita sejajarkan dengan korupsi,sebab dampak dari kedua penyakit tersebut sangatlah parah dan tak kalah parah dengan namanya korupsi.
Marilah mulai sekarang kita tanyakan kepada diri kita masing-masing,apakah saya mahasiswa yang diharapkan bangsa? Apakah justru saya mahasiswa yang menghancurkan bangasa? Berpikirlah dan berubahlah sobat,tak ada kata tak mungkin selama kita mempunyai keinginan dan keyakinan
Salam Perubahan!!
Hidup Mahasiswa!!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H